RUPSLB Restui Solusi Bangun Indonesia (SMCB) Rombak Jajaran Manajemen
:
0
EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPS -LB) PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) menyetujui pengangkatan pengurus baru perseroan, sejalan dengan upaya menciptakan peluang pertumbuhan melalui proyek pengembangan pelabuhan terminal khusus dan fasilitas produksi maupun transportasi di Pabrik Tuban, Jawa Timur.
"PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) hari ini melaksanakan RUPS -LB di Jakarta, dengan keputusan menunjuk pengurus perseroan yang baru," demikian disebutkan dalam keterangan resmi SMCB terkait hasil RUPS -LB di Jakarta, Jumat (18/2).
Pada rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pengangkatan Aulia Mulki Oemar sebagai Komisaris Utama, Herudi Kandau Nugroho sebagai Komisaris, Lilik Unggul Raharjo sebagai Direktur Utama, Soni Asrul Sani sebagai Direktur dan Ony Suprihartono sebagai Direktur.
Saat pelaksanaan RUPS -LB, manajemen SMCB menyampaikan bahwa perseroan mengawali tahun ini dengan menciptakan peluang pertumbuhan melalui proyek pengembangan pelabuhan terminal khusus dan fasilitas produksi dan transportasi di pabrik Tuban.
Bersama dengan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) dan Taiheiyo Cement Corporation (TCC), SMCB mengaku akan memperkuat sinergi dan meningkatkan daya saing melalui berbagai inisiatif untuk mencapai operasional yang efisien dan modern, serta menghadirkan solusi-solusi yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Berdasarkan hasil RUPS -LB SMCB hari ini, maka susunan pengurus perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Aulia Mulki Oemar
Komisaris: Yoshifumi Taura
Komisaris: Herudi Kandau Nugroho
Related News
Emiten Terkait Raffi Ahmad-Nagita Raih Kredit Rp45 Miliar dari BINA
Pendapatan TLKM Naik 3,55 Persen per September 2026 , Ini Penopangnya
Kredit BBKP Meningkat 3,07 Persen hingga September 2026
Laba SIG (SMGR) Melonjak 363%, Tembus Rp532 Miliar per September 2026
Tertekan Beban Keuangan, PBRX Rugi USD4,98 Juta Meski Top Line Positif
BEI: UMA & Suspensi Saham Akan Dibatasi per 2 November, Belum Dihapus





