EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), Rabu (7/4/2021), memberhentikan dua anggota direksi. Keduanya, Direktur Niaga Aprilandi Hidayat Setia dan Direktur Operasi dan Produksi Hartono. RUPS Antam juga menyetujui pembagian keuntungan senilai Rp140,79 miliar.
"Terhitung sejak ditutup RUPS hari ini, kepada Pak Aprilandi dan Pak Hartono diberhentikan dengan hormat. Kami ucapkan terima kasih selama menjabat sebagai direksi perseroan," ungkap Sekretaris Perusahaan Antam Kunto Purwoko dalam konferensi pers, Rabu.
Bersamaan dengan pencopotan Aprilandi Hidayat Setia dan Hartono itu, manajemen mengubah nomenklatur jabatan. Kunto menjelaskan, jabatan direktur keuangan berubah menjadi direktur keuangan dan manajemen risiko. Direktur operasi dan produksi menjadi direktur operasi dan transformasi bisnis. "Hasil keputusan RUPS hari ini juga menghilangkan direktur niaga dan direktur pengembangan bisnis."
Dengan perombakan ini, susunan direksi Antam saat ini terdiri atas Direktur Utama Dana Amin, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Anton Herdianto, Direktur Sumber Daya Manusia Luki Setiawan Suardi, serta Direktur Operasi dan Transformasi Bisnis Risono.
RUPS juga memutuskan membagikan dividen sebesar 35 persen dari laba bersih tahun 2020. Dengan begitu perusahaan menebar dividen sekitar Rp400 miliar dari raihan laba bersih 2020 yang sebesar Rp1,15 triliun. Laba bersih Antam ini tumbuh 493 persen dibandingkan tahun berjalan 2019. ***
Related News
BDKR Catat Laba Naik 7,5 Persen, Didukung Proyek Marine dan Heavy Lift
Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Bagikan Dividen Rp800 Miliar
DMAS Raup Pendapatan Besar, Meroket 107 Persen di Q1 2026
Pertahankan Kinerja Solid, MUTU Perkuat Layanan Berbasis Keberlanjutan
CIMB Niaga (BNGA) Pertahankan Kinerja Positif Pada Kuartal I 2026
CDIA Catat EBITDA Q1-2026 Tembus USD14,1 Juta, Ditopang Ekspansi Aset





