EmitenNews.com - Pemerintah daerah bertanggung jawab atas terjadinya kerusuhan di PT Gunbuster Nickel Industri atau PT GNI, Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Kepada pers, Senin (16/1/2023), Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut, erusuhan yang terjadi di perusahaan dan industri nikel itu, ada tanggung jawab dari pemerintah daerah setempat. Utamanya soal pengupahan yang selama ini dijalankan oleh perusahaan tambang nikel asal Cina tersebut.


"Kami minta Disnaker dan Bupati Morowali Utara bertanggung jawab terhadap kerusuhan itu," kata Said Iqbal.

 

Said menyebutkan, kelalaian penerapan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di perusahaan tersebut yang menyebabkan dua pekerja tewas harus dievaluasi oleh pihak pemerintah daerah. "Pihak-pihak yang terlibat harus diusut tuntas.”

 

Selain itu, dalam pandangan Said Iqbal, upah yang terlalu murah di perusahaan tambang raksasa asal China itu juga menjadi persoalan lain, soal lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah setempat. Ia tidak bisa mengerti bagaimana perusahaan raksasa dengan keuntungna gede, massih menggaji rendah pekerjanya.

 

"Bagaimana perusahaan raksasa, perusahaan nikel terbesar di dunia dari China itu membayar upah hanya Rp3,6 juta. Murah sekali upahnya. Padahal output produksinya triliunan," kata Said.

 

Menurut Said Iqbal, Indonesia merupakan penghasil nikel nomor satu di dunia, bahkan bos twitter Elon Musk berencana memanfaatkan itu untuk produksi mobil Tesla. "Kalau Tesla di Indonesia, itu nikelnya dari Morowali Utara, masa naik upahnya Rp75 ribu per bulan, memalukan sekali."

 

Said berharap agar tidak lagi terjadi kasus serupa di perusahaan lain. Untuk itu, hak-hak buruh harus segera dituntaskan, yaitu hak upah, hak kesehatan dan keselamatan kerja (K3), mendapatkan jaminan sosial dan seterusnya.

 

Seperti diketahui PT. Gunbuster Nickel Industri (GNI) mengalami kerusuhan, pada Sabtu malam, 14 Januari 2023. Akibat kerusuhan di pabrik yang berada di Desa Bunta, Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah itu, dilaporkan tiga orang meninggal, seorang di antaranya tenaga kerja asing (TKA), dua lainnya warga lokal. ***