Sah! JKSW Delisting, Saham di Buyback Rp59 per Lembar

Lantai perdagangan saham di BEI.
EmitenNews.com - PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW) menyampaikan bahwa telahRapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 3 Oktober 2025. Rapat dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 88.847.000 saham atau setara dengan 59,23% dari total saham yang telah dikeluarkan Perseroan.
Manajemen JKSW menyebutkan dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyetujui agenda tunggal yaitu perubahan status perusahaan dari terbuka menjadi tertutup atau dikenal dengan istilah go private.
Hasil voting menunjukkan 100% suara setuju tanpa ada penolakan maupun abstain. Dengan demikian, Perseroan secara resmi akan melaksanakan rencana go private, termasuk memberikan kewenangan penuh kepada Direksi untuk menjalankan seluruh proses administratif dan legal yang diperlukan dalam pelaksanaan keputusan tersebut.
Sebelumnya PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW), perusahaan yang bergerak di industri penggilingan baja, berencana melakukan aksi buyback saham setelah resmi didelisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 21 Juli 2025.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas ketentuan POJK 45/2024 terkait pembatalan pencatatan saham oleh bursa. Sebelumnya, BEI telah menerbitkan surat pengumuman delisting terhadap JKSW pada 19 Desember 2024 dan surat konfirmasi pembatalan pencatatan pada 17 Juli 2025.
" Sebagai bagian dari proses tersebut, perseroan juga akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan harga Rp59 per saham dalam periode 12 bulan sejak keterbukaan informasi ini diterbitkan," tulis manajemen yang dikutip Senin (15/9).
Berdasarkan laporan keuangan, kinerja JKSW dalam beberapa tahun terakhir tercatat terus merugi. Per 2024, perusahaan membukukan rugi usaha Rp13,89 miliar dan rugi bersih Rp4,23 miliar, dengan posisi ekuitas negatif Rp498,1 miliar. Total liabilitas tercatat Rp651,7 miliar, jauh di atas total aset senilai Rp153,6 miliar.
Manajemen JKSW menegaskan, saat ini tidak ada permasalahan hukum material maupun kewajiban persetujuan pihak ketiga terkait perubahan status perseroan menjadi perusahaan tertutup, selain kewajiban pengumuman kepada publik.
JKSW di suspensi atau dibekukan sahamnya oleh BEI perdagangan sejak tanggal 2 Mei 2019.
JKSW resmi mencatatkan sahamnya pada 6 Agustus 1997 dengan umlah saham yang dilepas sebanyak 50.000.000 lembar atau 33,33% saham dari modal disetor pada harga perdana Rp650 per lembar. Sehingga dana yang diraup senilai Rp32 miliar.
PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW) bergerak dalam bidang manufaktur dan perdagangan berbagai macam baja beton, termasuk baja polos batangan bulat, batang baja bulat yang mengalami deformasi, dan batang kawat. Didirikan di Jepang pada tahun 1947.
Pemegang saham per 31 Desember 2024
- Masyarakat 59.153.000 saham atau 39,44%
- PT Devisi Multi Sejahtera 45.847.000 saham atau 30,56%
- PT Matahari Diptanusa 43.000.000 saham atau 28,67%
- Thee Ning Kong 2.000.000 saham atau 1,33%.
Related News

PTBA Sebut Kucurkan Dana Eksplorasi Rp31,7M

Direktur BBCA Borong Saham Harga Pasar, Ini Tujuannya

Kapasitas PLTS Capai 11 MWp, Ini Kata Bos CDIA

Aksi Senyap! Broker Boy Thohir (TRIM) Buang 1,13 Miliar Saham ENRG

Grup Sinarmas (DSSA) Jajakan Obligasi Rp1,5 T, Ini Tujuannya

Manjadi Incaran Investor Global, Saham NTBK Siap Meledak