EmitenNews.com - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penyelesaian atas Perjanjian Pengambilalihan Saham Bersyarat tanggal 28 Desember 2021.
Corporate Secretary MDKA, Adi Adriansyah Sjoekri menuturkan, seluruh persyaratan dan kondisi yang diperlukan untuk penyelesaian atas Perjanjian Pengambilalihan Saham Bersyarat tertanggal 28 Desember 2021, sebagaimana diubah dari waktu ke waktu Penyelesaian telah terpenuhi.
"Oleh karenanya, Perseroan telah efektif menjadi pemegang saham PT Andalan Bersama Investama (ABI) dengan kepemilikan sebesar 50,1% dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor dari ABI,"kata Adi dalam keterbukaan informasinya, Senin (7/3).
Adi menegaskan, tidak terdapat dampak yang merugikan atas terjadinya Penyelesaian terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Related News
Grup Djarum (IBST) Otw Go Private, Alasannya Kenapa?
UNTR Beber Jadwal Dividen Final Rp3,86 Triliun, Cair 18 Mei
Kuartal I 2026, Laba dan Penjualan BOBA Tumbuh Signifikan
Cum Date 24 April, BTPS Gulirkan Dividen Final Rp355,91 Miliar
Go Private, BEI Bekukan Saham Grup Djarum (IBST)
ITMG Ungkap Jadwal Dividen Final USD64,54 Juta, Cum Date 27 April





