EmitenNews.com - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penyelesaian atas Perjanjian Pengambilalihan Saham Bersyarat tanggal 28 Desember 2021.
Corporate Secretary MDKA, Adi Adriansyah Sjoekri menuturkan, seluruh persyaratan dan kondisi yang diperlukan untuk penyelesaian atas Perjanjian Pengambilalihan Saham Bersyarat tertanggal 28 Desember 2021, sebagaimana diubah dari waktu ke waktu Penyelesaian telah terpenuhi.
"Oleh karenanya, Perseroan telah efektif menjadi pemegang saham PT Andalan Bersama Investama (ABI) dengan kepemilikan sebesar 50,1% dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor dari ABI,"kata Adi dalam keterbukaan informasinya, Senin (7/3).
Adi menegaskan, tidak terdapat dampak yang merugikan atas terjadinya Penyelesaian terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Related News
MKPI Siapkan Dividen Tunai, Investor Kantongi Segini
Wilmar (CEKA) Sebar Dividen Rp150 per Saham, Yield 6,6 Persen
Emiten TP Rachmat (ASSA) Minta Restu Ekspansi ke Bisnis Teknologi
UVCR Hadirkan Manfaat Tukar Poin Jadi Voucher di Aplikasi Bale by BTN
Raffi-Nagita Pengendali Baru VISI, Sahamnya Terpantau Terus Menguat
IHSG Bergairah, Saham Big Bank Kompak Terbang





