EmitenNews.com - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penyelesaian atas Perjanjian Pengambilalihan Saham Bersyarat tanggal 28 Desember 2021.
Corporate Secretary MDKA, Adi Adriansyah Sjoekri menuturkan, seluruh persyaratan dan kondisi yang diperlukan untuk penyelesaian atas Perjanjian Pengambilalihan Saham Bersyarat tertanggal 28 Desember 2021, sebagaimana diubah dari waktu ke waktu Penyelesaian telah terpenuhi.
"Oleh karenanya, Perseroan telah efektif menjadi pemegang saham PT Andalan Bersama Investama (ABI) dengan kepemilikan sebesar 50,1% dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor dari ABI,"kata Adi dalam keterbukaan informasinya, Senin (7/3).
Adi menegaskan, tidak terdapat dampak yang merugikan atas terjadinya Penyelesaian terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Related News
PSDN Rampungkan Jual Aset Rp67 M untuk Modal Kerja hingga Bayar Gaji
Dividen Final AUTO Rp170 per Saham, Cum Date 27 April
Mandiri (BMRI) Tuai Laba Rp15,4T di Q1-2026, Kredit Tumbuh 17,4 Persen
Kontrak Baru ADHI Melonjak di Kuartal I, Porsi Swasta Cuma 2 Persen
Free Float Mini, Emiten Grup Maspion ALMI Beber Aksi Hindari Delisting
MMIX Kebut Ekspansi Bisnis, Targetkan Pendapatan Rp382 Miliar





