EmitenNews.com - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penyelesaian atas Perjanjian Pengambilalihan Saham Bersyarat tanggal 28 Desember 2021.
Corporate Secretary MDKA, Adi Adriansyah Sjoekri menuturkan, seluruh persyaratan dan kondisi yang diperlukan untuk penyelesaian atas Perjanjian Pengambilalihan Saham Bersyarat tertanggal 28 Desember 2021, sebagaimana diubah dari waktu ke waktu Penyelesaian telah terpenuhi.
"Oleh karenanya, Perseroan telah efektif menjadi pemegang saham PT Andalan Bersama Investama (ABI) dengan kepemilikan sebesar 50,1% dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor dari ABI,"kata Adi dalam keterbukaan informasinya, Senin (7/3).
Adi menegaskan, tidak terdapat dampak yang merugikan atas terjadinya Penyelesaian terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Related News
Gembok Dibuka, Saham SONA Ambles 9,94 Persen di Sesi I
Bank Raya (AGRO) Kembali Catat Laba Tumbuh Double Digit di Kuartal I
Hati-hati! Dua Saham Ini Dalam Pengawasan BEI
Trans Power (TPMA) Bagikan Dividen Rp196,6M
Bukukan Laba Rp15,98 Triliun, BRI Lebih Fokus ke Tantangan Domestik
Imbas Sentimen BlackRock, Saham BREN Melejit Signifikan