Berdasar PKPU sementara, status Waskita Beton Precast dalam keadaan debt standstill, dan perusahaan tidak diperkenankan melakukan pembayaran kepada seluruh pemberi pinjaman, termasuk pembayaran kupon obligasi berkelanjutan I Tahap II Tahun 2019 yang akan jatuh tempo pada 31 Januari 2022.
Related News

Rusun ASN di IKN Garapan PTPP Raih MURI dan Standar Green Building

Ekspansi Layanan, Target Royal Prima (PRIM) Pendapatan Tumbuh 7 Persen

Aksi Korporasi, Plaza Indonesia (PLIN) akan Bagikan Dividen Rp339,4M

18 Juni, Total Bangun Persada (TOTL) akan Bagikan Dividen Rp255,7M

Pefindo Ungkap Peringkat Indosat (ISAT), Begini Dampak Naik dan Turun

BNI Catat Pertumbuhan Remitansi 13,15% di Kuartal I-2025