Berdasar PKPU sementara, status Waskita Beton Precast dalam keadaan debt standstill, dan perusahaan tidak diperkenankan melakukan pembayaran kepada seluruh pemberi pinjaman, termasuk pembayaran kupon obligasi berkelanjutan I Tahap II Tahun 2019 yang akan jatuh tempo pada 31 Januari 2022.