EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan efek PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) . Suspensi dibuka kembali usai sebelumnya digembok 16 hari lamanya.

Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI dalam keterangan tertulisnya Rabu (22/7) menuturkan bahwa dengan telah dipenuhinya seluruh kewajiban (terlambatnya laporan keuangan) PT Bersama Zatta Jaya Tbk. (ZATA) yang menjadi penyebab dilakukannya Suspensi Efek ZATA.

Selanjutnya tidak terdapat kondisi lain yang merupakan penyebab Suspensi Efek, maka Bursa mencabut Suspensi Efek ZATA di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak Pra-pembukaan Perdagangan efek pada hari Rabu, 22 Juli 2026.

Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Reaksi Pasar Usai Dibuka  

Pada hari pertama perdagangan setelah dibuka, saham ZATA ditutup di level Rp65. Saham tersebut naik Rp15 atau 30,00% dibanding harga terakhir sebelum suspensi di Rp50.

Volume perdagangan ZATA tercatat 6,57 juta saham dengan nilai transaksi sebesar Rp41,70 miliar.

Selama masa suspensi sejak 30 Juni 2026 hingga 21 Juli 2026, harga ZATA terpantau stagnan di level Rp50. 

Dengan dicabutnya suspensi ini, investor kembali dapat melakukan transaksi saham ZATA di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.