EmitenNews.com -Emiten tambang dan energi grup Sinarmas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA), menyatakan hanya dapat menghormati kebijakan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang memangkas bobot saham perseroan pada MSCI Standard Index periode akhir Agustus 2025.

Direktur DSSA, Daniel Cahya, mengatakan perseroan menghormati keputusan MSCI yang menetapkan adjustment factor sebesar 0,5 atas bobot saham DSSA pada indeks tersebut.

“Dengan penyesuaian tersebut, saham DSSA tetap masuk dalam MSCI Standard Index bulan Agustus 2025,” ujarnya dalam tanggapan resmi kepada BEI, dikutip Jumat (22/8).

Terkait isu porsi free float yang menjadi pertimbangan MSCI, Daniel menegaskan bahwa perseroan berkomitmen menjaga transparansi. Per 31 Juli 2025, struktur kepemilikan saham DSSA terdiri atas:

Sebesar 59,9% dikuasai Sinarmas Tunggal, 19,7% saham treasuri dan 20,4% dimiliki investor publik.

MSCI pada 20 Agustus 2025 mengumumkan penerapan faktor penyesuaian 0,5 terhadap foreign inclusion factor (FIF) DSSA sebagai langkah mitigasi atas ketidakpastian. Akibatnya, FIF DSSA yang semula 0,25 turun menjadi 0,13, sehingga memangkas bobot perseroan pada indeks global tersebut.

Sentimen negatif itu memicu aksi jual investor dalam tiga hari terakhir. Saham DSSA tercatat terpeleset 17,05% ke level Rp78.800 per saham pada perdagangan Jumat (22/8) pukul 15.00 WIB.