EmitenNews.com - Saham-saham HSC atau high shareholding concentration mulai didepak dari perhitungan IHSG mulai November 2026.

Hal itu merujuk pada penyesuaian kriteria evaluasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang diumumkan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (22/10/2026).

BEI memperitimbangkan untuk meninjau ulang kriteria evaluasi IHSG atas sejumlah aspek. Salah satunya terkait saham HSC.

Ketentuan saham HSC di atur dalam dua aspek, pertama dalam kriteria seleksi. Sebelumnya hanya saham yang masuk dalam papan akselerasi yang tidak dihitung dalam IHSG. Kini, setelah disesuaikan, saham HSC juga masuk menemani saham-saham yang berada di papan akselerasi.

Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi pun menegaskan, bahwa saham-saham yang masuk dalam daftar HSC akan berlaku 2 November mendatang.

"Efektif di tanggal 2 November," kata Iding, singkat, kala dikonfirmasi EmitenNews, Kamis (22/10).

Kemudian dari aspek evaluasi insidental, saham yang masuk atau keluar dari daftar HSC di luar peride evaluasi indeks, akan segera disesuaikan pada IHSG.

Artinya, perubahan daftar HSC tidak akan terikat pada evaluasi terjadwal bursa, jadi sewaktu-waktu bisa terjadi penyesuaian dan otomatis memengaruhi perhitungan IHSG.

Sebelumnya, BEI belum menetapkan aturan tersebut secara khusus.

Dalam pengumuman tersebut, BEI juga menyesuaikan jadwal periode evaluasi rutin yang semula diselenggarakan pada Maret, Juni, September dan Desember, diubah menjadi Januari, April, Juli dan Oktober.