EmitenNews.com - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) emiten baja pelat merah dari BUMN ini resmi dibuka kembali perdagangan sahamnya oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai sesi I pada Rabu (2/7). 

Pembukaan kembali suspensi disampaikan Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam keterangan tertulis hari Selasa (1/7). 

Sebelumnya, saham KRAS sempat disuspensi pada Selasa (1/7) karena mengalami lonjakan harga, saham KRAS pada saat disuspensi (30/6) saat itu berada di level Rp246. Pasca pembukaan suspensi, saham KRAS terkoreksi 10 poin atau sebesar 4,06% di level harga Rp236.

Sebulan terakhir sebelum disuspensi saham KRAS melonjak 83,6% dan melanjutkan reli kenaikan sejak setahun terakhir lamanya. KRAS bergerak dari harga Rp93 kemudian naik kencang 153 poin setara kenaikan 164,5% menjadi setinggi Rp246 pada penutupan Senin (30/6).

 BEI mengimbau investor untuk kembali memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan guna menjaga keputusan investasi yang rasional dan moderat.