EmitenNews.com -Emiten barang baku di industri kawat dan tembaga, PT. Tembaga Mulia Semanan Tbk (TBMS) akan melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1: 2.

Dengan demikian, nilai nominal saham emiten di papan pengembangan yang sudah di bursa sejak 23 Mei 1990, itu akan menjadi Rp25 per lembar dari nilai saat ini Rp50 per helai.

Dalam keterangan resmi TBMS pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (19/12/2023) bahwa rencana stock split ini untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan di Bursa.

Untuk itu, perseroan wajib mendapatkan restu dari pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 26 Januari 2024.

Jika mendapat restu pemodal, maka akhir perdagangan nominal saham lama pada tanggal 13 Februari 2024.

Sedangkan awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru diperkirakan dimulai pada tanggal 14 Februari 2024.

Dengan nominal saham baru, maka jumlah saham perseroan akan meningkat menjadi sebanyak 734.680.000 lembar dari jumlah saat ini sebanyak 367.340.000 helai.

Bila mengacu harga TMBS per 12 Desember 2023 pada level Rp1.990 per saham, maka harga saham setelah stock split dikisaran Rp995 per lembar.

Pada perdagangan kemarin, saham TBMS turun 1,26 persen atau 25 poin ke level 1.965. Sedangkan sepanjang tahun 2023 saham TBMS sudah menguat 20,55 persen atau 335 poin dari awal tahun di level 1.630.

Selama lima tahun, saham TBMS naik 118,33 persen atau 1.065 poin dari 900 per saham ada 28 Desember 2018 hingga saat ini. Adapun harga tertinggi saham TBMS sempat menyentuh 2.430 per saham pada 10 Oktober 2023.