EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau pergerakan saham PT Guna Timur Raya Tbk. (TRUK) menyusul adanya peningkatan harga saham yang tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA).

Pjs Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, dalam keterangan tertulis Rabu (5/8) menjelaskan pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. 

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity pada saham tersebut maka perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," ujarnya. 

Ia juga meminta investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi, dan mengkaji ulang corporate action apabila belum mendapat persetujuan RUPS.

BEI juga menyarankan investor mempertimbangkan berbagai kemungkinan sebelum berinvestasi.

Pantauan data perdagangan, saham TRUK sempat menguat 25% menemper batas auto reject atas (ARA) di dua hari beruntun. Pada 3 Agustus 2026 saham TRUK ditutup ARA di Rp540 naik 25%, kemudian 5 Agustus 2026 kembali ke harga ARA 25% ke Rp675.

Namun, usai terbit pengumuman UMA pada 6 Agustus 2026 saham TRUK akhirnya terkoreksi tipis 1,48% ke level Rp665.