EmitenNews.com - Emiten pariwisata PT Panorama Sentrawisata Tbk (PANR) mengapresiasi keputusan dari pemerintah untuk mengurangi waktu karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri baik WNI dan WNA dari 5 hari menjadi 3 hari. Adapun pengurangan waktu karantina ini hanya bagi mereka yang sudah mendapatkan vaksin booster.

 

Seperti yang diketahui, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan saat konferensi pers virtual (14/02) lalu, bahwa masyarakat hendaknya tidak perlu khawatir berlebihan. Ia menegaskan bahwa masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 secara lengkap dan tidak memiliki penyakit bawaan dapat bepergian seperti biasa.

 

Corporate Secretary Panorama Sentrawisata AB Sadewa mengatakan dengan dikeluarkannya peraturan itu, PANR melihat arah pemulihan lebih jelas bagi bisnis pariwisata. Hal ini seperti yang sempat dialami saat varian omicron belum merebak atau di kuartal 4 tahun 2021. Saat itu terjadi peningkatan perjalanan serta  group tour  ke beragam destinasi. "Antusiasme pasar sangat tinggi." ungkap Corporate Secretary Panorama Sentrawisata AB Sadewa, Selasa (15/2).

 

Menurut Sadewa, sektor pariwisata sangat bergantung pada pergerakan masyarakat baik secara nasional maupun internasional. Adanya pelonggaran pembatasan perjalanan selama dua tahun menjadi dukungan yang positif bagi sektor pariwisata. Ia menegaskan, penting untuk semua pihak mendorong agar masyarakat segera melakukan vaksin  booster  agar pandemi dapat berakhir pada 2022.

 

Kedepan, lanjut dia, PANR berharap kinerja perseroan dapat terangkat dengan adanya  Pent-Up Demand  pada  booking season  untuk periode libur lebaran dan juga libur sekolah pada pertengahan 2022. "Regulasi ini akan menjadi momentum bagi perseroan untuk mengejar pemulihan menuju kinerja pre-pandemi. Hal ini juga menjadi angin segar di awal 2022 bagi Perseroan dan juga industri pariwisata secara umum," ujar Sadewa.