EmitenNews.com -Emiten pembiayaan kendaraan bermotor PT Adira Dinamika Multifinance Tbk (ADMF) akan menerbitkan obligasi senilai total Rp 1,55 triliun untuk mendukung kegiatan bisnis pembiayaan perseroan. Surat utang yang akan diterbitkan itu terdiri dari obligasi berkelanjutan VI Adira Finance tahap II tahun 2023 senilai Rp 1,25 triliun dan obligasi syariah atau sukuk mudharabah berkelanjutan V Adira Finance tahap II tahun 2023 sebesar Rp 300 miliar.

 

Obligasi senilai Rp 1,25 triliun akan diterbitkan dalam tiga seri, yakni Seri A, B, dan C. Jumlah obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp 834,39 miliar dengan bunga 6,15% per tahun dan jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi. Sementara itu jumlah obligasi Seri B yang ditawarkan adalah Rp 385,23 miliar dengan bunga 6,5% per tahun untuk jangka waktu 36 bulan sejak tanggal emisi, dan Seri C senilai Rp 30,37 miliar dengan bunga 6,55% per tahun yang berjangka waktu 60 bulan sejak tanggal emisi.

 

"Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah pokok obligasi," tulis manajemen Adira Finance dalam Manajemen Adira Finance dalam prospektus yang dipublikasikan Senin (23/10/2023).

 

Perseroan juga akan menerbitkan sukuk mudharabah senilai Rp 300 miliar dalam tiga seri, yakni Seri A yang sebesar Rp 251,17 miliar dengan bagi hasil ekuivalen 6,15% per tahun berjangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi, Seri B senilai Rp 48,73 miliar dengan bagi hasil ekuivalen 6,5% per tahun untuk jangka waktu 36 bulan, dan Seri C sebesar Rp 100 juta dengan bagi hasil ekuivalen 6,55% per tahun berjangka waktu 60 bulan sejak tanggal emisi.

 

"Dalam rangka penawaran umum berkelanjutan ini, perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas efek utang jangka panjang dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yakni idAAA atau Triple A untuk obligasi, dan idAAA(sy) atau Triple A Syariah untuk sukuk mudharabah yang akan diterbitkan," tulis manajemen Adira Finance.

 

Masa penawaran umum akan berlangsung pada 2-3 November 2023, disusul tanggal penjatahan pada 6 November 2023, tanggal pengembalian uang pemesanan, serta distribusi obligasi dan sukuk mudharabah secara elektronik pada 8 November 2023, dan tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 9 November 2023.

 

Perseroan telah menunjuk PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk mudharabah. Perseroan juga menunjuk PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) sebagai wali amanat dalam aksi korporasi ini.

 

"Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum berkelanjutan obligasi VI tahap II akan digunakan untuk kegiatan pembiayaan konsumen sehubungan dengan kegiatan usaha perseroan. Dan seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum berkelanjutan sukuk mudharabah V tahap II akan digunakan untuk hal-hal yang tidak bertentangan dengan syariah, yaitu sebagai dana untuk pembiayaan kendaraan bermotor dengan menggunakan akad murabahah," jelas manajemen Adira Finance.