EmitenNews.com - Masih ingat ketika tahun lalu Indonesia berhasil mengalahkan tim favorit China dan menjuarai Piala Thomas 2020 tapi gagal mengibarkan bendera Merah Putih di Aarhus, Denmark?


Akhirnya lagu kebangsaan Indonesia Raya tetap dikumandangkan. Tapi yang dikibarkan adalah bendera PBSI sebagai pengganti bendera Merah Putih.


Peristiwa memilukan itu insyaAllah tak terjadi lagi. Badan Anti-Doping Dunia atau World Anti-Doping Agency (WADA) kini telah mencabut sanksi terhadap Indonesia, sehingga bendera Merah Putih sudah boleh dikibarkan di ajang kejuaran olahraga internasional.


Hal itu diungkapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali ketika mengumumkan pencabutan secara resmi sanksi yang dijatuhkan WADA kepada Indonesia.


“Pemerintah mengumumkan secara resmi pada sore hari ini bahwa kita sudah bisa menjadi tuan rumah untuk kejuaraan-kejuaraan internasional baik single event maupun multi event,” ujar Menpora dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (4/2).


"Kita sudah bisa mengibarkan bendera merah putih di berbagai kejuaraan dunia, baik yang ada di Indonesia maupun di luar negeri, dan kita sudah diperkenankan untuk mengirimkan utusan untuk duduk di lembaga-lembaga olahraga internasional," tambahnya.


Menpora mengungiapkan WADA secara resmi mengeluarkan keputusan pencabutan sanksi terhadap Indonesia atau Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) pada tanggal 2 Februari. Sebelumnya WADA menjatuhkan sanksi pada 7 Oktober 2021 karena Indonesia dianggap tidak patuh terhadap Test Doping Plan (TDP) tahun 2020.


"Sanksi WADA tersebut seharusnya berlaku satu tahun. Namun sanksi tersebut dicabut lebih cepat atau dalam waktu tiga bulan lebih," jelas Zainudin.


Sebelumnya, setelah menerima surat sanksi dari WADA, pemerintah melalui Kemenpora mengambil langkah cepat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA dengan dua tugas yakni percepatan penyelesaian masalah WADA terhadap LADI dan investigasi penyebab masalah tersebut. Pembentukan Satgas tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan dalam Rapat Terbatas.


“Kami dipanggil untuk Rapat Terbatas. Bapak Presiden memberikan arahan, tiga arahan beliau perbaiki komunikasi dengan WADA, penuhi semua yang diminta oleh WADA, dan investigasi kenapa ini terjadi serta umumkan ke publik,” ungkap Menpora.