EmitenNews.com - Pemerintah masih terus mengejar percepatan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta kepada 20 pemerintah provinsi segera mengejar capaian vaksinasi Covid-19 dosis kedua atau vaksin lengkap.


“Langkah yang harus dilakukan, memantau data vaksinasi di tiap kabupaten/kota termasuk besar stok dosis berkala bersama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk perencanaan kegiatan vaksinasi yang baik dengan prioritas kelompok rentan," kata Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Selasa (22/2/2022).


Wiku Adisasmito menyebutkan, sebanyak 20 provinsi yang harus segera mengejar capaian vaksinasi dosis kedua, termasuk DKI Jakarta. Kemudian, Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara. Lalu, Riau, Nusa Tenggara Barat, Banten, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Maluku, dan Papua.


Terdapat 49 persen populasi sasaran penerima vaksin yang belum menerima dosis kedua. Bahkan, terjadi penurunan laju suntikan dosis vaksin pada Februari 2022. Padahal, vaksin penting untuk mencegah penambahan kasus di suatu daerah maupun importasi kasus ke daerah lainnya.


“Dosis kedua bertindak sebagai booster (penguat) untuk menjamin sistem imun betul-betul mengembangkan respons memori yang optimal saat melawan virus Covid-19 lagi di kemudian hari,” ujarnya.


Wiku Adisasmito mengingatkan pemberian vaksin dosis kedua tidak boleh terlambat dari jadwal yang telah ditetapkan. Jika pemberian vaksin dosis kedua lebih dari enam bulan sejak penyuntikan vaksin dosis pertama maka kekebalan tidak lagi terbentuk optimal.


“Sesuai rekomendasi Kelompok Penasihat Teknis Indonesia terkait Imunisasi (ITAGI), apabila dosis pertama sudah diberikan lebih dari enam bulan lalu dan dosis dua belum diberikan, vaksin perlu diulang dari dosis pertama,” ujarnya.


Karena itu, masyarakat perlu melengkapi dosis vaksinasi sesuai vaksin yang didapatkan. Penggunaan vaksin dengan dosis tidak lengkap tidak dapat menimbulkan respons kekebalan tubuh yang optimal. Partisipasi masyarakat ikut divaksinasi sangat berarti sebagai upaya pencegahan penularan dari segala aspek selain menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. ***