Satgas PAKI, Blokir 288 Pinjol Ilegal dan Cabut Izin Usaha PT FEC Shopping Indonesia
- Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyatakan bahwa FEC tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Satgas mengharapkan masyarakat yang menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada Kontak OJK 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id.
Related News
Sempat Alami Penyesuaian, Penyerapan Anggaran PU Mulai Meningkat
Setahun Prabowo, BTN Terdepan Bantu Rakyat Miliki Rumah Impian
IHSG Tancap Gas 1,36 Persen, Ini Biang Kenaikannya
Mentan Dorong Produksi Daging dari Dalam Negeri
IHSG Menguat 1,16 Persen di Sesi I, Sektor Ini Pendorongnya
Industri Kreatif Harus Mampu Hasilkan Produk Inovatif





