Satgas PAKI, Blokir 288 Pinjol Ilegal dan Cabut Izin Usaha PT FEC Shopping Indonesia
- Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyatakan bahwa FEC tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Satgas mengharapkan masyarakat yang menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada Kontak OJK 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id.
Related News
Wall Street Rebound, IHSG Cenderung Menguat
Tekanan Jual Menderas, IHSG Susuri Level 8.500
Aksi Jual Hantui IHSG, Serok Saham BMRI, BKSL, dan KLBF
IHSG Gagal Bertahan di 8.700, Sektor -Sektor Ini Jadi Biang Koreksi
Investasi Jangka Panjang, Ini Strategi DCA Aset Crypto
IHSG Nyaris Stagnan di Sesi I, Consumer Cyclical dan Energi Tertekan





