EmitenNews.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendorong penguatan standar keamanan pangan sejak proses budidaya hingga pascapanen guna meningkatkan daya saing produk hortikultura Indonesia di pasar internasional. Langkah ini memanfaatkan kedekatan geografis Batam dengan Singapura untuk memperluas penetrasi pangan segar nasional ke negara tetangga.

Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, menegaskan bahwa penerapan standar keamanan pangan secara konsisten menjadi kunci utama agar produk pertanian lokal mampu menembus segmen pasar global dan premium.

“Peluang pasar global harus kita jawab dengan standar keamanan pangan yang kuat. Kalau pangan kita aman dan diproduksi dengan baik, produk Indonesia sangat mampu bersaing di pasar internasional,” ujar Andriko saat meninjau unit produksi sayuran PT Batamindo Green Farm di Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (24/7/2026).

Dalam peninjauan langsung ke fasilitas budidaya dan rumah pengemasan (packing house) tersebut, Bapanas memastikan bahwa proses produksi sayuran telah menerapkan prinsip Good Agricultural Practices (GAP) serta standar penanganan Sertifikat Produksi Pangan Segar Asal Tumbuhan (SPPB-PSAT).

"Hari ini kami menyaksikan bagaimana sayur-sayuran yang diproduksi di Batam Indo ini memenuhi kaidah-kaidah keamanan pangan yang baik. Di tingkat budidaya dilakukan dengan Good Agricultural Practices. Kemudian di packing house-nya sudah menerapkan SPPB-PSAT," kata Andriko.

Menurut laporan Bapanas, penerapan standar yang ketat membuktikan bahwa pengembangan pasar dapat berjalan seiring dengan jaminan mutu pangan. Andriko mengapresiasi penerapan praktik budidaya, penanganan, hingga penjualan yang baik pada fasilitas tersebut.

“Ini melayani konsumen-konsumen kelas premium. Kami berterima kasih karena sudah menerapkan Good Agricultural Practices, good handling, good retailing, manufacturing, dan lain-lain,” tutur Andriko.

Ke depan, Bapanas mendorong penguatan Sertifikat Prima serta skema kemitraan contract farming antara pelaku usaha dan petani di wilayah sekitar. Langkah ini bertujuan agar transfer teknologi serta standar praktik budidaya yang baik dapat meluas ke lebih banyak petani lokal di Indonesia.

“Nanti kami juga mengharapkan dilengkapi dengan sertifikat Prima. Sertifikasi ini perlu kita kuatkan, sekaligus ke depan kami mendorong contract farming dengan petani sekitar agar praktik baik yang sudah diterapkan dapat ditransfer dan semakin banyak petani menghasilkan pangan segar yang aman dan bermutu,” tambah Andriko.

Ia berharap model pengelolaan pangan segar asal tumbuhan ini dapat menjadi percontohan bagi pelaku usaha lain di seluruh Indonesia.