Sejumlah Perusahaan dan Instansi Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2022
:
0
EmitenNews.com - Ajang penghargaan tahunan bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) & Solusi Digital terbesar tingkat nasional yang dihelat majalah ItWorks ini bekerja sama dengan sejumlah Asosiasi TI & TELCO Indonesia, dan dihadiri sejumlah Pimpinan Kementerian, Lembaga/Badan, Kepala Pemerintah Daerah, Walikota, Gubernur, serta IT Manager atau Chief technology officer (CTO)/ Chief Information Officer (CIO) dari berbagai perusahaan, organisasi dan institusi untuk menerima langsung penghargaan ini.
Sejalan dengan tema yang diangkat pada penyelenggaraan event “TOP Digital Awards 2022” yakni “The Strategic Impact of Digital Transformation in Business & Government”, para peraih pengharagaan ini telah mampu membuktikan bahwa inovasi, kreatifitas dan terobosan digital yang dilakukan, telah berdampak signifikan, baik di internal perusahaan maupun hubungan eksternal, termasuk dengan mitra bisnis atau pelanggan (masyarakat).
Apalagi di tengah Pandemi Covid-19 ini, kreativitas dan inovasi serta antusias peserta, dalam menghadirkan solusi inovasi baru berbasis technology digital, terus mengalami peningkatan. Bahkan sejak pandemi Covid-19, transformasi digital mengalami lompatan baru di berbagai kalangan.
Pada lembaga atau institusi kepemerintahan, inovasi digital terutama sebagai upaya peningkatan e-government atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta implementasi dan pengembangan konsep smart city (kota cerdas).
Apalagi SPBE ini selaras dengan arah kebijakan nasional. Yakni Surat Edaran Menteri PANRB No. 18/2022 tentang Keterpaduan Layanan Digital Nasional Melalui Penerapan Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE.
Related News
Bos BYAN Jadi Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes, Geser Prajogo
Daftar Top Losers Sepekan, SMRA, KPIG, hingga PADI Masuk!
10 Top Gainers Sepekan, SEMA, ALKA hingga ULTJ Masuk!
Sepi Transaksi, IHSG Sepekan Melorot 1,53 Persen
Telisik Risiko dan Fraud, BPK Minta Danantara Buka Akses Data
Kemenperin Perketat SNI Kopi hingga Sawit Imbas Aturan EUDR





