Selain Bank DKI, OJK Lihat Bank Jateng Juga Berpotensi Listing di BEI

Ilustrasi Bank DKI. Dok. Pemprov DKI Jakarta.
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap lebih banyak Bank Pembangunan Daerah (BPD) melakukan pencatatan saham perdana atau initial public offering (IPO). Sejauh ini, baru PT Bank DKI yang berencana melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). OJK melihat Bank Jateng juga berpeluang listing di bursa.
Dalam keterangannya yang dikutip Rabu (4/6/2025), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan jika BPD bisa go public dan menerbitkan municipal bond, dapat menertibkan pemerintah daerah selaku pemegang saham.
"Tidak mudah untuk memberikan keyakinan bahwa investasi, investor di pasar modal nanti akan memberikan hasil memadai dari hasil go public-nya ini, misalnya dari BPD ini. Ya tentu kan harus jelas strategi bisnisnya," terang Dian Ediana Rae kepada pers, di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Seperti diketahui, PT Bank DKI saat ini tengah menyiapkan rencana untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dian mengatakan proses itu terus berjalan, tetapi tidak dengan terburu-buru agar hasilnya optimal.
"Komitmen itu jelas dari Pak Gubernur DKI. OJK tentu mendukung sepenuhnya. Teman-teman di pengawasan Bank DKI juga mendukung," ujar Dian.
Selain Bank DKI, OJK melihat ada beberapa BPD yang berpotensi untuk melakukan IPO. Di antaranya, Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng). Merujuk laporan keuangan kuartal I-2025, Bank Jateng memiliki total aset Rp91,03 triliun.
"Mudah-mudahan ke depan bukan cuma Bank DKI. Kalau misalnya BPD semua misalnya listing, terus kemudian apakah dia bahkan menerbitkan municipal bond aja sangat menarik," urai Dian.
Belum ada pengajuan pendaftaran IPO Bank DKI
Sejauh ini, belum ada pengajuan pendaftaran Initial Public Offering (IPO) dari PT Bank DKI. Bank DKI sudah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk melantai di Bursa Efek Indonesia. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo juga sudah mendorong agar bank daerahnya segera IPO.
"Belum ada komunikasi resmi antara manajemen Bank DKI maupun pengajuan Pernyataan Pendaftaran untuk IPO saham yang diajukan oleh Bank DKI," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam jawaban tertulis, Selasa, (3/6/2025).
Sebelum mengajukan pernyataan pendaftaran IPO kepada OJK, Inarno mengatakan, rencana IPO saham oleh Bank DKI wajib tercantum dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) yang telah disampaikan kepada OJK.
"Selanjutnya, Bank DKI dalam melakukan penyusunan atas dokumen Pernyataan Pendaftaran, wajib memperhatikan kelengkapan, kecukupan, objektivitas, kemudahan untuk dimengerti, dan kejelasan dokumen Pernyataan Pendaftaran," kata Inarno Djajadi.
Hal ini untuk memastikan bahwa Pernyataan Pendaftaran memenuhi Prinsip Keterbukaan dan memberikan informasi yang cukup bagi pemegang saham.
Seperti diketahui PT Bank DKI telah mendapatkan lampu hijau untuk melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal itu disetujui dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) Bank DKI, Rabu (30/4/2025).
RUPST memberikan kewenangan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI untuk segala penyesuaian dan persiapan dalam melaksanakan rencana IPO. Itu termasuk melakukan kajian secara komprehensif, dengan tetap memperhatikan kondisi perekonomian domestik maupun global, kondisi pasar saham di BEI. ***
Related News

Presiden: Saya Tak Akan Tenang Sebelum Indonesia Swasembada Pangan

Harga Emas Antam Jumat ini Turun Rp9.000 per Gram

BTN Tebar Keberkahan Idul Adha 1446 H

Renovasi Tuntas, Mataf Masjidil Haram Tampung Ratusan Ribu Jemaah Haji

Hasil Panen Raya Jagung 2,54 Ton, Indonesia Menuju Swasembada

Menkeu: Paket Stimulus Lindungi Masyarakat dari Gejolak Ekonomi