EmitenNews.com - Sepanjang 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar 773 kasus peredaran narkoba di Indonesia. Sebanyak 1.214 orang ditangkap. BNN mengungkap 63 jaringan terorganisir dengan rincian 56 jaringan sindikat nasional dan tujuh jaringan sindikat internasional.

"Capaian di bidang pemberantasan, yaitu pertama kami telah mengungkap 773 kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika," kata Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Dari situ BNN mengungkap 63 jaringan terorganisir dengan rincian 56 jaringan sindikat nasional dan tujuh jaringan sindikat internasional.

Menurut Suyudi, BNN telah menangkap 1.214 orang dan menyita sejumlah barang bukti dari penindakan jaringan narkotika dan psikotropika.

"BNN telah menyita sejumlah barang bukti narkotika yang di antaranya sabu seberat 4,01 ton, 2,19 ton ganja, 2,06 ton ganja sintetis, pil ekstasi sebanyak 365.579 butir, kokain seberat 4.7 kilo serta ketamin seberat 1,2 ton," jelasnya.

Selain itu, BNN juga memusnahkan 12,78 hektare ladang ganja dalam 14 operasi. Berat tanaman ganja basah diperkirakan mencapai 109,8 ton atau sebanyak 224.500 batang.

Capaian berprestasi selama 2025 adalah mengungkap kasus di Kepulauan Riau, Kapal Sea Dragon Tarawa dan penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol, Dewi Astutik.

Kasus menonjol selama tahun 2025 adalah pengungkapan 2 ton sabu di Kepulauan Riau bersama Bea Cukai melalui jalur laut di kapal Sea Dragon Tarawa yang berikut penangkapan DPO Interpol Dewi Astutik. ***