Sempat Batal, Perdana Karya (PKPK) Minta Restu Lagi Right Issue 600 Juta Saham
EmitenNews.com—PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) akan melakukan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue dengan melepas 600 juta saham baru bernominal Rp200 per lembar.
Mengutip keterangan resmi emiten tambang itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/3/2023) bahwa jumlah saham yang ditawarkan setara dengan 50 persen dari modal ditempatkan dan disetor.
Rencananya, dana hasil right issue untuk modal kerja dalam rangka pengerjaan proyek baru mencakup pembelian alat berat dan pendukungnya.
“Pelaksanaan right issue I ini berdampak positif bagi kondisi keuangan, antara lain memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kemampuan kas memenuhi kebutuhan modal kerja,“ tulis manajemen PKPK.
Aksi korporasi ini akan dilaksanakan dalam 12 bulan setelah mendapat restu pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 5 Mei 2023.
Sebelumnya, PKPK juga akan right issue sebanyak 600 juta saham baru Jika mendapat restu pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 27 Oktober 2022 dan pernyataan efektif penerbitan saham baru dari OJK. Tapi rencana itu dibatalkan.
Related News
Bengkak! Paruh Pertama 2024 KRAS Akumulasi Rugi USD2,39 Miliar
Batavia Prosperindo (BPII) Raih Dividen Rp24,6 Miliar dari Anak Usaha
Hingga Juni 2024, Kedaung Indah (KICI) Raih Penjualan Rp36,70 Miliar
Event Digiland Run 2024 Siap Digelar, PB PASI Apresiasi TelkomĀ
Nusa Konstruksi (DGIK) Catat Pendapatan dan Laba Naik di Kuartal II
IHSG Ditutup Naik 0,66 Persen, Sektor dan Saham Ini Pendorongnya