Sempat Batal, Perdana Karya (PKPK) Minta Restu Lagi Right Issue 600 Juta Saham
EmitenNews.com—PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) akan melakukan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue dengan melepas 600 juta saham baru bernominal Rp200 per lembar.
Mengutip keterangan resmi emiten tambang itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/3/2023) bahwa jumlah saham yang ditawarkan setara dengan 50 persen dari modal ditempatkan dan disetor.
Rencananya, dana hasil right issue untuk modal kerja dalam rangka pengerjaan proyek baru mencakup pembelian alat berat dan pendukungnya.
“Pelaksanaan right issue I ini berdampak positif bagi kondisi keuangan, antara lain memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kemampuan kas memenuhi kebutuhan modal kerja,“ tulis manajemen PKPK.
Aksi korporasi ini akan dilaksanakan dalam 12 bulan setelah mendapat restu pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 5 Mei 2023.
Sebelumnya, PKPK juga akan right issue sebanyak 600 juta saham baru Jika mendapat restu pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 27 Oktober 2022 dan pernyataan efektif penerbitan saham baru dari OJK. Tapi rencana itu dibatalkan.
Related News
Izin Investor, PTDU Private Placement Rp60 Miliar
Avian Brands (AVIA) Dapat Setoran Dividen Rp99,99 Miliar
PPRE Garap Kontrak Pertambangan dari Antam
Izin Pemodal, GIAA Private Placement Rp23,67 TriliunĀ
Pudjiadi (PNSE) Beber Transaksi Rp152,4 Miliar
Adaro Andalan (AADI) Guyur Dividen Interim USD250 Juta, Ini Jadwalnya





