EmitenNews.com—Emiten farmasi PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) akhirnya menemui titik terang pada 29 Juli 2022, dimana perseroan secara resmi telah melakukan pengambilalihan saham perusahaan PT Ethica Industri Farmasi.

 

Merujuk keterangan resmi PYFA disebutkan, Perseroan telah melaksanakan Transaksi Material pada tanggal 29 Juli 2022. Pelaksanaan Transaksi Material telah disetujui oleh para pemegang saham Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 28 Juli 2022 yang dituangkan dalam Akta No. 62 tanggal 28 Juli 2022, yang dibuat oleh Recky Francky Limpele, S.H., Notaris di Jakarta Pusat.

 

Sehubungan dengan pelaksanaan Transaksi Material, Perseroan dengan Fresenius Kabi AG dan Fresenius Kabi Deutschland GmbH selaku para penjual telah menandatangani Akta Pengambilalihan No. 195, tanggal 29 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ambiati S.H., Notaris di Bekasi dan Akta Pemindahan Saham PT Ethica Industri Farmasi antara Fresenius Kabi Deutschland GmbH dan Perseroan, tanggal 29 Juli 2022 yang dibuat dibawah tangan dan dilegalisasi oleh Ambiati S.H., Notaris di Bekasi.

 

Sehingga dengan efektifnya Transaksi Material, kepemilikan Perseroan dalam PT Ethica Industri Farmasi secara langsung menjadi sebesar 99,999% dan secara tidak langsung menjadi sebesar 100% melalui pembelian saham dalam PT Ethica Industri Farmasi sebesar 0,001% berdasarkan Akta Pemindahan Saham PT Ethica Industri Farmasi antara Fresenius Kabi Deutschland GmbH dan PT Pyfa Sehat Indonesia, tanggal 29 Juli 2022 yang dibuat dibawah tangan dan dilegalisasi oleh Ambiati S.H., Notaris di Bekasi oleh PT Pyfa Sehat Indonesia (anak perusahaan Perseroan yang dimiliki sahamnya 99% dan yang laporan keuangannya terkonsolidasi oleh perseroan.

 

Fakta material tersebut berdampak terhadap kondisi Keuangan Perseroan adalah dalam Laporan Keuangan Perseroan terdapat perubahan pada komposisi nilai laba (rugi), yang diatribusikan kepada Perseroan, dikarenakan adanya kepemilikan saham Perseroan secara langsung dan tidak langsung pada PT Ethica Industri Farmasi.

 

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai regulator mengintrogasi langkah ekspansi bisnis yang dilakukan oleh PT Pyridam Farma Tbk (PYFA).

 

Adapun alasan permintaan penjelasan yang dilakukan oleh BEI terkait dengan PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) dan PT Pyfa Sehat Indonesia (PSI), entitas anak dari Perseroan yang berencana melakukan pembelian atas 41.933.333 Saham Seri B dan 7.400.000 Saham Seri A atau setara dengan 100% dari modal ditempatkan dan disetor dalam PT Ethica Industri Farmasi (EIF).

 

Adapun nilai dari transaksi pembelian saham EIF tersebut sebesar Rp163.456.929.695, atau sekitar 97,82% dari total ekuitas Perseroan. Harga Transaksi akuisisi sebesar Rp163.456.929.695 atau 2,34% di atas nilai pasar.

 

Menjawab berbagai pertanyaan BEI, Manajemen PYFA menjelaskan, dasar penentuan nilai akuisisi saham EIF atas hasil negosiasi dan kesepakatan antara pembeli dan penjual, yang nilai tersebut masih dalam batas nilai wajar transaksi (sebesar 2,34%), yang mana kami pahami hal ini masih berada pada kisaran nilai yang sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar dimana batas atas dan batas bawah untuk kisaran nilai transaksi tidak melebihi 7,5%, jawab Nadia M. Verdiana Corporate Secretary Pyridam Farma dalam keterangan resminya, Senin (27/6/2022).