Bukan hanya itu saja, seiring dengan berkembangnya teknologi, tren strategi kampanye politik beralih dari metode offline ke online sehingga banyak peserta pemilu yang mengalokasikan dananya untuk media sosial dibanding pertemuan tatap muka dan menggunakan alat peraga kampanye. 

 

Hal ini juga memberikan dampak pada penurunan omset, baik pada pelaku bisnis percetakan maupun bisnis makanan atau minuman. Terbukti dari survei Kemenkop UKM, terjadi penurunan penjualan peraga kampanye sekitar 40-90% dibandingkan periode Pemilu 2019. 

 

Fernando Sinaga berharap dari kunjungan kerja di Dapilnya ini akan mendapat masukan berharga dari DPP APINDO Provinsi Kalimantan Utara terkait permasalahan UU nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM.

 

Selain itu, Fernando Sinaga menambahkan, kunjungan kerjanya ini juga merupakan upaya Komite IV DPD RI mendesak pemerintah agar berperan sebagai fasilitator untuk membangun kolaborasi saling menguntungkan antara partai politik, calon legislatif, dan pelaku UMKM jelang Pemilu 2024. ***