Sepekan Listing Naik 158 Persen, BEI Akhirnya Gembok Emiten Ini
Manajemen DAAZ ketika mencatatkan sahamnya di BEI.
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) di seluruh pasar mulai sesi pertama, Selasa (19/11/2024). Langkah ini diambil untuk menjaga pasar tetap tertib setelah lonjakan harga signifikan yang dialami saham DAAZ.
Sebelumnya Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (17/11) memberikan status unusual market activity (UMA) terhadap saham PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) terkait kenaikan signifikan dalam sepekan terakhir, sehingga memicu pengawasan intensif dari BEI.
Saham DAAZ melonjak 158,18% ke Rp2.770 per lembar.
Pada perdagangan terakhir sebelum suspensi, Senin (18/11/2024), saham DAAZ mencatat kenaikan tajam sebesar 24,71% atau 660 poin, ditutup pada Rp3.330 per saham. Sejak pencatatan perdana (listing) pada Senin (11/11/2024), saham ini telah melonjak 202,7% dari harga awal Rp1.100 per saham.
Keputusan penghentian sementara ini bertujuan untuk memberikan waktu bagi pasar untuk mencerna informasi yang tersedia terkait pergerakan harga saham DAAZ yang sangat volatil dalam waktu singkat. BEI mengimbau investor untuk selalu memperhatikan informasi dari emiten sebelum mengambil keputusan investasi.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan resmi, Senin (18/11/2024). BEI menyatakan suspensi akan berlaku hingga pengumuman lebih lanjut.
PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 11 November 2024 pada harga perdana Rp880 per saham.
Related News
Founder COAL Jualan Bertubi-Tubi, Harga Saham Nyungsep ke Rp86!
Emiten Mothercare (BABY) Ungkap Transaksi Material Rp345M, Ada Apa?
Jadi Perseroda, Bank Sumut Dapat Setoran Modal Berupa Gedung
Jaya Ancol Cairkan Kredit dari Danamon Rp100 Miliar
SPBU Esso Resmi Masuk Kantong, TPIA Perluas Cengkeraman Regional!
Grup Emtek (RSGK) Ungkap Pemulihan Suspensi, Mau Kerek Free Float!





