EmitenNews.com -Pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya melakukan penghentian sementara aktivitas perdagangan saham dari PT Fortune Indonesia Tbk (FORU).

Pada pengumumannya, BEI menyebutkan bahwa sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT  Fortune Indonesia Tbk. (FORU), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.

“Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT  Fortune Indonesia Tbk. (FORU) pada perdagangan tanggal 29 Januari 2024,” tulis Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI.

Penghentian sementara perdagangan Saham PT  Fortune Indonesia Tbk. (FORU) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham  Fortune Indonesia Tbk (FORU).

Pada jumat lalu, saham FORU menguat 16,67 persen atau setara 42 poin kelevel 294 per lembar dari pembukaan pada 262.

Menariknya pekan lalu, saham FORU melesat hingga 117,78 persen atau 159 poin dari penutupan pekan sebelumnya di level 135 per saham.