EmitenNews.com - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) hari ini memutuskan menaikkan tingkat suku bunga acuan BI-Rate 50 basis poin dari 4,75% menjadi 5,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6%. 

Kenaikan BI-Rate ini sesuai dengan perkiraan pengamat dan analis. Dalam risetnya (20/5), analis Ciptadana Sekuritas sebelumnya memperkirakan BI menaikkan BI Rate 25 basis poin (bps) dari 4,74% menjadi 5%, sejalan dengan konsensus pasar, sebagai respons atas tekanan eksternal yang masih berlanjut.

Beberapa faktor pendukung kenaikan ini antara lain Rupiah yang melemah 5,79% YtD ke Rp17.656 per dolar AS, dan cadangan devisa yang turun ke US$146,2 miliar per April 2026, dari US$148,2 miliar pada Maret, terendah sejak Juli 2024.

Faktor lainnya adalah tekanan global yang masih menantang mendorong BI prioritaskan stabilitas nilai tukar. Di sisi lain, inflasi tahunan turun signifikan ke 2,42% pada April 2026 dari 3,48% bulan sebelumnya, terendah sejak Agustus 2025 dan masih nyaman dalam kisaran target BI 1,5%–3,5%. Moderasi inflasi ini mengurangi urgensi kenaikan lebih agresif, sehingga kenaikan 25 bps dinilai lebih tepat dibanding 50 bps.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M. Rizal Taufikurahman juga memandang opsi menaikkan BI-Rate cukup logis untuk meredam tekanan rupiah dan menjaga kepercayaan pasar. Tetapi opsi tersebut berisiko dapat semakin menekan kredit, konsumsi, dan sektor riil yang mulai melambat.

Sebaliknya, jika BI menahan suku bunga pada level 4,75 persen, ruang pertumbuhan lebih terjaga, namun tekanan terhadap rupiah dan persepsi pasar berpotensi meningkat.

Menurutnya, kemungkinan terbesar BI masih akan menahan suku bunga sambil memperkuat stabilisasi melalui intervensi valas, SRBI, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan pengelolaan likuiditas.

“Langkah ini lebih realistis di tengah kondisi ekonomi domestik yang belum cukup kuat menahan dampak kenaikan bunga lebih agresif,” kata Rizal.(*)