Sesuai RUPS, M Cash Integrasi (MCAS) Bubarkan MCash Telefast Anak Usaha yang tak Aktif
:
0
Ilustrasi aktivitas PT M Cash Integrasi (MCAS). dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - PT M Cash Integrasi Tbk. (MCAS) melaksanakan keputusan penting. MCAS membubarkan anak usaha berstatus tidak aktif atas nama PT MCash Telefast Indonesia pada 28 Desember 2023. Keputusan diambil berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT MCash Telefast Indonesia.
Dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Sabtu (30/12/2023) Direktur dan Corporate Secretary MCAS, Rachel Siagian menuturkan bahwa kebijakan itu berdasarkan keputusan sirkuler dari Rapat Umum Pemegang Saham PT MCash Telefast Indonesia yang digelar pada 28 Desember 2023
Pembubaran PT M Cash Telefast Indonesia dipastikan tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha MCAS.
PT M Cash Telefast Indonesia adalah anak usaha MCAS dengan kepemilikan saham sebesar 45% dan berkedudukan di Jakarta Selatan.
Sementara itu, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS), MCASH Group, bersama PT Energi Selalu Baru (ESB) dan PT Semolis Teknologi Indonesia (STI), anak usaha PT NFC Indonesia Tbk (NFCX) bersepakat mendukung ekosistem kendaraan listrik (EV) yang berkembang di Indonesia.
Related News
Kemas Laba Rp2,77T, Pendapatan Emiten Grup Djarum (TOWR) Tumbuh 14,18%
Laba Tumbuh 82 Persen, RAJA Jajakan Surat Utang Imbal Hasil 9 Persen
Konsolidasi Tjokro Group Dorong Lonjakan Pendapatan GPSO hingga 194%
Margin Melonjak, MBMA Catat Rekor Produksi
Resmi Terdepak, 17 dari 82 Saham HSC Turun Tajam ke Harga ARB!
Produksi Tambang Pani Meledak, EMAS Proyeksi Pertumbuhan Berkelanjutan





