EmitenNews.com - Pertamax tidak mahal-mahal amat, setidaknya jika dibandingkan dengan produk sejenis perusahaan lainnya. PT Pertamina (Persero) memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) RON 92, atau Pertamax mulai Jumat (1/4/2022). Harga Pertamax naik dari sebelumnya Rp9.000 per liter menjadi Rp12.500 per liter. Shell Indonesia pun juga menaikkan harga BBM RON 92 yaitu jenis Super, setara Pertamax Rp16 ribu per liter.
Laman shell.co.id, yang dikutip Ahad (3/4/2022), harga Shell Super naik dari semula Rp12.500-12.990 per liter menjadi Rp16.000. Harga ini berlaku untuk semua wilayah di mana Shell beroperasi yaitu Jakarta, banten, Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumatera Utara.
Sedangkan untuk BBM RON di atas Super yaitu Shell V-Power yang merupakan RON 95 juga naik dari semula Rp13.500-14.500 per liter menjadi Rp16.500 per liter untuk semua lokasi.
Sementara itu Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting mengungkapkan, kenaikan harga Pertamax itu, masih di bawah harga keekonomian yang dihitung Kementerian ESDM Yaitu Rp16.000 per liter.
"Keputusan Pertamina ini dilakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujar Irto Ginting. ***
Related News

Dengan Hilirisasi Industri Pengolahan Ditarget Tumbuh 6,9-7,8 Persen

Airlangga: Pemberantasan Korupsi Butuh Partisipasi Sektor Swasta

Harga Emas Antam Terus Melaju Rp10.000 per Gram

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp463 Triliun, 59 Persen dari APBN 2025

Target Indonesia, Perjanjian IEU-CEPA Berlaku Efektif 1 Januari 2027

Kantongi Nama 200 Penunggak Pajak Besar, Menkeu Paksa Bayar Rp60T