EmitenNews.com - Pertamax tidak mahal-mahal amat, setidaknya jika dibandingkan dengan produk sejenis perusahaan lainnya. PT Pertamina (Persero) memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) RON 92, atau Pertamax mulai Jumat (1/4/2022). Harga Pertamax naik dari sebelumnya Rp9.000 per liter menjadi Rp12.500 per liter. Shell Indonesia pun juga menaikkan harga BBM RON 92 yaitu jenis Super, setara Pertamax Rp16 ribu per liter.
Laman shell.co.id, yang dikutip Ahad (3/4/2022), harga Shell Super naik dari semula Rp12.500-12.990 per liter menjadi Rp16.000. Harga ini berlaku untuk semua wilayah di mana Shell beroperasi yaitu Jakarta, banten, Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumatera Utara.
Sedangkan untuk BBM RON di atas Super yaitu Shell V-Power yang merupakan RON 95 juga naik dari semula Rp13.500-14.500 per liter menjadi Rp16.500 per liter untuk semua lokasi.
Sementara itu Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting mengungkapkan, kenaikan harga Pertamax itu, masih di bawah harga keekonomian yang dihitung Kementerian ESDM Yaitu Rp16.000 per liter.
"Keputusan Pertamina ini dilakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujar Irto Ginting. ***
Related News
Mentan Nilai Harga Cabai Naik Masih Wajar, Jika Telur dan Beras, Awas!
Banyak Diskon Menarik, Menpar Ajak Liburan Natura di Dalam Negeri
Sidangkan Aduan Hambatan Usaha, Menkeu dapat Dukungan dari HKI
Hasil Akhir Perundingan Dagang, AS Minta Akses Mineral Kritis
Kolaborasi Indosat, Northstar dan Arsari Group Lahirlah FiberCo
Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Nasional 2025 di 63,44 Persen





