EmitenNews.com -Emiten alat kesehatan yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada 15 Oktober 2019, PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA) menyampaikan bahwa perseroan bakal memperpanjang periode pembelian kembali saham (buyback).

 

Merujuk keterangan resmi IRRA yang disampaikan kepada regulator dan dikutip, Sabtu (16/9/2023), disebutkan Perseroan menganggarkan dana senilai Rp50 miliar atau setara 3,698 persen dari jumlah saham untuk mengeksekusi aksi korporasi ini.

 

Adapun periode perpanjangan buyback dilakukan mulai 18 September 2023 sampai 17 Desember 2023, alias tiga bulan ke depan.

 

Pembelian saham ini menggunakan dana idle perseroan, sehingga tidak akan mempengaruhi pendapatan dan pembiayaan perseroan.

 

Adapun harga buyback akan dilakukan pada harga yang lebih rendah, atau sama dengan harga pada hari sebelumnya.