Simak! Ini Daftar Emiten Promosi dan Terdegradasi dari Papan Utama

EmitenNews.com - Sejumlah emiten naik kelas. Tepatnya, hengkang dari papan pengembangan ke papan utama. Selain itu, ada emiten terdegradasi dari papan utama ke papan pengembangan.
Perubahan penempatan papan Pencatatan tersebut berlaku sejak 30 November 2022 mendatang. Itu dengan catatan sepanjang tidak ada hal tertentu mempengaruhi keputusan perpindahan papan sesuai peraturan bursa. Kalau terjadi peristiwa tertentu sebelum efektif pindah papan, bursa berwenang mengubah pengumuman tersebut.
Daftar emiten promosi ke papan utama, dan terdegradasi ke papan pengembangan sebagai berikut. Emiten naik kelas antara lain Apexindo Pratama Duta (APEX), Adi Sarana Armada (ASS), Bumi Resources Minerals (BRMS), Bukalapak.com (BUKA).
Lalu, Bumi Resources (BUMI), Energi Mega Persada (ENRG), Inocycle Technology Group (INOV), Itama Ranoraya (IRRA), City Retail Development (NIRO), Palma Serasih (PSGO), dan Asuransi Tugu Pratama Indonesia (TUGU).
Selanjutnya, emiten terdegradasi ke papan pengembangan antara lain Makmur Berkah Amanda (AMAN), Saraswati Lestari (HOTL), Sky Energy Indonesia (JSKY), dan PT Trinitan Metals and Minerals (PURE).
Emiten promosi dan degradasi papa itu mengacu pada ketentuan VI. dan VII.3. peraturan Bursa No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
Lalu, Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia No: Kep-00101/BEI/12-2021 pada 21 Desember 2021 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
Nah, beralas dan berdasar ketentuan tersebut bursa berwenang untuk melakukan penilaian atas pemenuhan persyaratan, dan perpindahan papan yang dilakukan setiap bulan Mei, dan November. (*)
Related News

Menkeu Terbitkan Aturan Pajak Emas dan Bulion, Berlaku Mulai Hari ini

BEI Tegaskan Aturan FCA dan UMA Belum Akan Dirombak

HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, BI Uji Coba Sistem Payment ID

BI Bagikan Kabar Gembira, QRIS Bisa Dipakai di Jepang Mulai 17 Agustus

PEFINDO Gandeng Dua Institusi Terkemuka Tiongkok

Kemenperin Tetapkan 9 Industri Prioritas Percepatan Dekarbonisasi