EmitenNews.com - Bank Syariah Indonesia alias BSI (BRIS) akan menggeber right issue 4.999.952.795 helai alias 4,99 miliar eksemplar. Saham baru seri B itu, dibalut nilai nominal Rp500 per helai. Dengan banderol harga pelaksanaan Rp1.000 per lembar, BSI akan meraup dana taktis Rp4,99 triliun. 


Pemodal berhak terlibat dalam aksi itu, dengan nama tercatat pada 15 Desember 2022 pukul 16.00 WIB. Saham baru dibekali rasio 90 ribu berbanding 10.941. Artinya, setiap pemilik 90 ribu saham lawas, berhak atas 10.941 saham dengan hak memesan efek Terlebih dahulu (HMETD). Setiap satu HMETD berhak menebus saham baru sesuai harga pelaksanaan.   


Berdasar surat pernyataan kesanggupan pada 27 September 2022, Bank Mandiri dengan kepemilikan 20.905.219.379 helai atau 20,90 miliar saham mewakili 50,83 persen dari jumlah modal ditempatkan, dan disetor penuh dalam perseroan, akan mengeksekusi right issue secara proporsional sesuai persentase kepemilikan saham perseroan. Jadi, Bank Mandiri akan menyetor Rp2,53 triliun.


Seluruh dana hasil right issue setelah dikurangi seluruh biaya-biaya emisi untuk penyaluran pembiayaan dalam mendukung pertumbuhan bisnis. Seluruh penggunaan dana hasil right issue akan memenuhi ketentuan, dan peraturan berlaku. 


Jadwal right issue Bank Syariah Indonesia sebagai berikut. Recording date pada 24 November 2022. Tanggal efektif pada 5 Desember 2022. Daftar pemegang saham berhak atas HMETD pada 15 Desember 2022. Cum right pasar reguler dan negosiasi pada 13 Desember 2022. Cum right pasar tunai pada 15 Desember 2022. Ex right pasar reguler dan negosiasi pada 14 Desember 2022. Ex right pasar tunai pada 16 Desember 2022.


Tanggal distribusi pada 16 Desember 2022. Tanggal pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia pada 19 Desember 2022. Periode perdagangan, dan pelaksanaan pada 19-23 Desember 2022. Tanggal akhir pembayaran pesanan efek tambahan pada 27 Desember 2022. Periode penyerahan efek pada 21-27 Desember 2022. Tanggal penjatahan pada 28 Desember 2022. Pengembalian kelebihan uang pesanan pada 29 Desember 2022. (*)