Sinarmas Tunjuk Hotman Paris Laporkan Balik Pengusaha Asal Solo
:
0
EmitenNews.com - Komisaris Utama PT Sinarmas, Indra Widjaya serius menghadapi tudingan pengusaha asal Solo, Andri Cahyadi. Bos konglomerasi yang dibangun mendiang Eka Tjipta Widjaja itu, menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum menghadapi laporan ke Bareskrim Polri atas kasus penggelapan, penipuan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Merasa tuduhan itu mengada-ada, Hotman menegaskan kliennya bakal menempuh jalur hukum demi menjaga nama baik.
Dalam akun Instagram pribadi, @hotmanparisofficial pada Selasa (16/3/2021) siang, Hotman menyanggah semua tuduhan dalam laporan polisi tersebut. Ia memberi keterangan dalam unggahan video di medsos itu sebagai "Hak jawab Indra Widjaja (Sinar Mas)”. Advokat dengan pengalaman internasional itu, menyatakan, Indra Widjaya tidak ada kaitan apapun atas berkurangnya saham Andri Cahyadi, seperti yang dilaporkan ke Bareskrim Polri tersebut.
Seperti sudah ditulis, Andri Cahyadi melaporkan Komisaris Utama PT Sinarmas, Indra Wijaya dan Direktur Utama PT Sinarmas Sekuritas, Kokarjadi Chandra ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Tuduhannya berat, menyangkut dugaan penggelapan, penipuan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kepada pers, Sabtu (13/3/2021), Andri menceritakan, kasusnya bermula pada 2015, saat ia menjabat Komisaris Utama PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk, bekerja sama dengan PT Sinarmas. Mereka berkolaborasi menyuplai batu bara ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Andri mengaku sudah bekerja sama dengan PT PLN sejak tahun 2012.
Kerja sama dengan PT Sinarmas pada 2015 itu, untuk memenuhi permintaan batu bara yang lebih besar volumenya. Dalam usaha itu, PT Sinarmas menempatkan seseorang bernama Benny Wirawansyah yang belakangan menduduki kursi Direktur Utama PT EEI. Setelah berjalan 3 tahun, Andri melihat ada beberapa kejanggalan. Bukannya, meraup keuntungan, perusahaannya justru dibebani utang hingga Rp4 triliun. "Utang itu kami dapatkan dari Grup Sinarmas."
Celakanya lagi, kata Andri, tidak hanya dibebani utang gede, sahamnya di PT EEI yang awalnya 53 persen tergerus hingga hanya tersisa 9 persen. Jadinya, kerugiannya berlipat-lipat dari perkongsian dengan pihak Sinarmas itu. "Dihitung dari profit yang seharusnya saya dapatkan dari kerja sama itu, kerugian saya mencapai Rp15,3 triliun."
Related News
Pupuk Indonesia Masuk Pasar Australia, Total Ekspor Rp7 Triliun
Semula Account Officer, Kini Kindaris jadi Bos Baru PNM
Dolar AS Menguat, Kemendag Pangkas HPE dan HR Emas
Indeks Kospi Sudah Dekati 8.000, Ada Potensi Tembus 10.000
Saham-saham Teknologi Dorong S&P 500 dan Nasdaq ke Rekor Baru
Kabar Baik, Presiden Turunkan Bunga Kredit Orang Miskin jadi 8 Persen





