EmitenNews.com -PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) melaporkan, total surat utang yang jatuh tempo di 2023 mencapai Rp126,9 triliun, sedangkan hingga akhir Semester I-2023 nilai surat utang yang jatuh tempo masih tersisa Rp75,5 miliar.

 

Menurut Direktur Utama Pefindo, Irmawati Amran dalam keterangan resminya yang disampaikan pada akhir pekan ini, total nilai jatuh tempo surat utang korporasi di sepanjang 2023 mencapai Rp126,9 triliun. Pada Kuartal I-2023 terdapat pembayaran surat utang sebesar Rp29,1 triliun dan Kuartal II-2023 senilai Rp22,3 triliun.

 

"Sehingga, sisa surat utang korporasi yang jatuh tempo hingga akhir Semester II-2023 sebesar Rp75,5 triliun. Penerbitan surat utang pada tahun ini masih didominasi oleh lembaga pembiayaan dan diikuti oleh perbankan," ujar Irmawati.

 

Dia merincikan, nilai surat utang korporasi yang jatuh tempo pada Kuartal III-2023 mencapai Rp48 triliun, sedangkan di Kuartal IV-2023 sebesar Rp27,5 triliun. Adapun persentase nilai jatuh tempo surat utang pada lembaga pembiayaan di 2023 sebesar 32,9 persen dan perbankan sebesar 19,9 persen.

 

Irmawati memaparkan, penerbitan surat utang secara nasional di Semester I-2023 mencapai Rp45,98 triliun, yang terdiri perusahaan grup BUMN senilai Rp13,14 triliun dan non- BUMN sebesar Rp32,84 triliun. Penerbitan surat utang oleh perusahaan pembiayaan merupakan yang tertinggi, yakni mencapai Rp15,11 triliun dan perbankan hanya Rp600 miliar.

 

Dari total surat utang nasional tersebut, Pefindo menerima mandat pemeringkatan mencapai Rp31,12 triliun, yang terdiri atas perusahaan grup BUMN senilai Rp13,14 triliun dan korporasi non- BUMN sebesar Rp17,98 triliun.

 

Per 30 Juni 2023, Pefindo menerima mandat pemeringkatan surat utang mencapai Rp61,3 triliun, terdiri dari PUB obligasi sebesar Rp25,7 triliun, obligasi sebesar Rp14,05 triliun, sukuk senilai Rp10,49 triliun, PUB sukuk Rp5,89 triliun, medium term notes (MTN) Rp4,57 triliun dan sekuritisasi Rp600 miliar.