Soal Dana Daerah Jabar dalam Deposito Bank, Marahnya Bapak Aing

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dok. Ist/Pemprov Jabar.
EmitenNews.com - Marah betul Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Kang Dedi mengancam bakal menjatuhkan sanksi tegas berupa pencopotan kepada pejabat pembohong, atau anak buahnya yang menyembunyikan data faktual, termasuk terkait APBD Jabar yang didepositokan di perbankan. Ia sebelumnya menantang Menkeu Purbaya membuka data dana mengendap milik pemerintah daerah di Jabar Rp4,1 triliun.
Dalam pernyataannya di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/10/2025), Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan ancaman tersebut tidak pandang bulu. Termasuk kalau pejabat utama, seperti Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, hingga Kepala Badan Pendapatan Daerah, bakal dipecat jika terbukti melanggar.
"Apabila ada staf saya yang berbohong, tidak menyampaikan fakta dan data yang sesungguhnya, menyembunyikan data yang seharusnya diketahui oleh masyarakat dan terbuka, saya tidak akan segan-segan, saya berhentikan pejabat itu," kata Kang Dedi.
Secara internal, Gubernur Dedi, yang di media sosial populer disapa Bapak Aing itu, sudah memastikan kejelasan sumber data dana daerah tersebut. Ia telah memanggil seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terkait pengelolaan keuangan.
"Para pejabat sudah saya panggil. Saya kumpulkan untuk bertanya sekali lagi, mereka itu berkata jujur, data, dan fakta, atau berbohong," katanya.
Dari data yang diterima pada periode 15 Oktober 2025, Dedi memastikan, tidak ada simpanan Pemprov Jabar mencapai Rp4,1 triliun seperti disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. "Itu tidak ada."
Dalam keterangannya Selasa (21/10/2025), Dedi mengaku juga telah memeriksa langsung ke Bank Jabar Banten (BJB) terkait apakah ada dana daerah yang didepositokan di sana. "Saya sudah cek tidak ada yang disimpan dalam deposito."
Apabila ada pemerintah daerah di Jabar, yang menyimpan uang dalam bentuk deposito, Gubernur Dedi memastikan hal itu merupakan masalah. Karena, itu berarti pemerintah daerah tersebut tidak mampu mengelola keuangan daerah dengan baik.
Minta Menkeu umumkan daerah mana saja yang menyimpan dana daerah di bank
Dengan semangat itu, Dedi meminta Menteri Purbaya mengumumkan pemerintah daerah mana saja yang menyimpan dana dalam bentuk deposito di berbagai perbankan. Ini penting, jangan sampai muncul opini negatif bahwa pemerintah daerah itu tidak mampu mengelola keuangan.
Karena itu pula, Dedi Mulyadi akan mendatangi Kemendagri untuk mencocokkan data yang dimiliki Pemprov Jabar. Langkah selanjutnya, ia akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk menelusuri data yang menandai polemik tersebut.
Kesigapan Dedi Mulyadi mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia itu, untuk menunjukkan keseriusannya. Mantan Bupati Purwakarta itu, berniat mengkonfirmasi sumber data terkait anggaran Rp4,1 triliun APBD Pemprov Jabar yang dinyatakan sebagai deposito, dan mencocokkan dengan data miliknya.
Untuk menjaga akuntabilitas, Gubernur Dedi Mulyadi berjanji seluruh rangkaian verifikasi data tersebut akan dilakukan secara transparan sehingga publik dapat mengetahui informasi yang sesuai fakta.
Dedi Mulyadi menampik pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait 15 daerah, salah satu Pemprov Jabar, yang menyimpan dana dalam bentuk deposito di perbankan, bukan di bank daerah masing-masing. Menkeu Purbaya menyampaikan hal itu dalam rapat inflasi daerah bersama Mendagri Tito Karnavian, Senin (20/10/2025).
Purbaya menyebutkan, Pemprov Jawa Barat menyimpan deposito sebesar Rp4,17 triliun. Selain Jawa Barat, Purbaya juga menyebut Pemprov Kalimantan Utara sebesar Rp4,7 triliun. Lalu, Pemerintah Provinsi Jakarta menyimpan deposito Rp14,683 triliun dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Rp6,8 triliun.
Apa yang diungkap Menkeu Purbaya tersebut, bersumber dari data Bank Indonesia. Data BI menunjukkan, dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun, meliputi simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) Rp134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi Rp60,2 triliun dan pemerintah kota sebesar Rp39,5 triliun. ***
Related News

Kasus Anoda Logam Antam, Ini Alasan KPK Belum Tahan Bos PTLCM

Dana Daerah: Gubernur Pramono Akui Data Menkeu Seribu Persen BenarĀ

Korupsi Jual Beli Gas PGN, KPK Dalami Aliran Uang ke Petinggi Kadin

Mari Rancang Libur Nataru, Beli Tiket Pesawat Diskon Mulai Hari Ini

Program Listrik Desa Perluas Jangkauan Hingga 10.068 Lokasi

Mentan Bikin Sejarah: Pangkas Harga Pupuk Bersubsidi Hingga 20 Persen