Soal Timbunan Minyak Goreng, Ini Penjelasan Indoritel Makmur (DNET)
EmitenNews.com - PT Indoritel Makmur Internasional (DNET) pemegang 40 persen saham pengelola gerai Indomaret, PT Indomarco Prismatama buka suara. Itu menyusul kasus timbunan minyak goreng di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Manajemen Indoritel mengklaim tidak ada penimbunan pada gudang Indomarco Prismatama. ”Perusahaan mengonfirmasi informasi temuan timbunan minyak goreng di Deli Serdang, Sumut, PT Indomarco Prismatama menyatakan tidak ada penimbunan,” tutur Corporate Secretary Indoritel Makmur Kiki Yanto Gunawan, Selasa (22/2).
Minyak goreng bermerek Parveen merupakan minyak goreng hasil produksi daerah setempat. Barang di gudang sesuai standar operasional prosedur (SOP) wajib didistribusikan ke toko-toko Indomaret di daerah sesuai permintaan. ”Indomarco telah menjelaskan kepada Polda Sumut mengenai skema pendistribusian. Polda Sumut menyatakan status kasus ini telah berakhir,” imbuhnya.
Indomarco tidak pernah melakukan penimbunan persediaan produk. Perusahaan tetap menjalankan SOP bahwa barang di gudang wajib segera didistribusikan ke gerai Indomaret. Sebelumnya, produsen minyak goreng di bawah naungan Salim Group, Salim Ivomas Pratama (SIMP), menjadi sorotan setelah Satgas Pangan Sumut menemukan sekitar 1,1 juta kilogram (kg) atau 1.100 ton minyak goreng kemasan dengan merek inisial B di salah satu gudang di Deli Serdang.
Temuan itu, hasil inspeksi mendadak (sidak) Tim Satgas Pangan mengenai kelangkaan minyak goreng subsidi seharga Rp14 ribu per liter baik di pasar tradisional maupun retail modern. Kelangkaan hingga ketiadaan stok dialami banyak pedagang akhirnya sampai ke daun telinga Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sumut Naslindo Sirait saat menggelar inspeksi mendadak atau sidak pada Kamis (17/2) lalu.
Tim Satgas Pangan Sumut kemudian menemukan sekitar 1,1 juta kilogram atau 1.100 ton produk minyak goreng kemasan tertumpuk dengan merek inisial B dalam gudang suatu produsen di Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (18/2).
Merespons temuan itu, manajemen Salim Ivomas menegaskan minyak goreng kemasan di gudang Deli Serdang merupakan stok siap kirim ke pemesan. ”Sebagai perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia senantiasa mematuhi semua peraturan, dan ketentuan berlaku di Indonesia termasuk mengenai peraturan Kementerian Perdagangan,” tegas Yati Salim, Sekretaris Perusahaan Salim Ivomas. (*)
Related News
Akuisisi Villa di Bali, KOTA Bidik Recurring Income Rp25M per Tahun
Lebih Dari Dua Dekade Melantai di BEI, Harga Saham BBRI Naik 48 Kali
Neobank (BBYB) Pertimbangkan Opsi Merger hingga Aksi Korporasi Baru
Bali Towerindo (BALI) Tuntaskan Pelunasan Sukuk Seri B Rp21 Miliar
Mulai 2026, BJB Syariah Bakal Punya Tiga Dewan Pengawas Syariah
Bank Mandiri Mulai Obligasi Rp5 T, Ini Bunga dan Jatuh Temponya





