EmitenNews.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memfasilitasi sertifikasi kompetensi teknis bagi 60 calon asesor dari 18 lembaga pendidikan dan pelatihan di bidang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Langkah ini diambil untuk mendukung program pembangunan PLTS berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp) yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sertifikasi yang digelar pada 29 hingga 31 Oktober 2026 tersebut menyasar para dosen, instruktur, dan guru dari balai pelatihan vokasi, perguruan tinggi, hingga sekolah menengah. Kegiatan ini menjadi bagian dari penyiapan sumber daya manusia terampil yang dibutuhkan pada tahap perencanaan, pemasangan, pemeriksaan, hingga pemeliharaan pembangkit tenaga surya di Indonesia.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Darmawansyah menyampaikan bahwa pengembangan energi terbarukan harus berjalan seiring dengan ketersediaan tenaga kerja yang kompeten.

“Pengembangan energi terbarukan harus diikuti dengan penyiapan SDM yang kompeten. Kita perlu memastikan tenaga kerja memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri, sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan dan pengembangan PLTS nasional,” ujar Darmawansyah pada Sabtu (31/10).

Pelaksanaan sertifikasi berlangsung di tiga lokasi berbeda dengan skema masing-masing. Di SMKN 1 Garut difokuskan pada skema Pelaksana Pemasangan dan Pembangunan PLTS Atap, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung untuk skema Inspektur Muda Pemeriksaan dan Pengujian PLTS, serta Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang untuk skema Pelaksana Senior Pemeliharaan PLTS.

Program ini diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Energi Terbarukan melalui Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kepala Sekretariat BNSP Moh. Amir Syarifuddin menyebut kegiatan ini penting untuk memperkuat ekosistem sertifikasi SDM di bidang energi terbarukan melalui sinergi lintas lembaga.

“Keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar pengembangan kompetensi dan sertifikasi berjalan terpadu serta sesuai dengan kebutuhan sektor energi terbarukan,” ujar Amir.

Peserta yang lolos verifikasi kompetensi teknis ini akan melanjutkan proses pemenuhan syarat untuk menjadi asesor kompetensi resmi. Kehadiran para asesor baru ini diharapkan dapat memperluas akses uji kompetensi PLTS bagi pekerja dan masyarakat di berbagai lembaga pendidikan di Indonesia.(*)