EmitenNews.com - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya memenuhi janjinya. Tersangka kasus korupsi itu, mengungkapkan adanya dugaan pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan alat sidik jari fiktif dalam perkara tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. Pensiunan jenderal polisi bintang tiga itu, memang berbanji membongkar semua penyelewengan di tubuh BGN.

Sony Sonjaya mengungkapkan hal tersebut melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis.

“Tadi Pak Sony mengungkap yang lebih besar daripada kerugian negara, yaitu sebelum Pak Sony masuk sudah ada kontrak pengadaan CCTV dan sidik jari,” kata Krisna Murti di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta.

Krisna menjelaskan BGN mengontrak pihak ketiga atau outsourcing untuk pengadaan CCTV dan alat sidik jari dengan nilai lebih dari Rp300 miliar. Kontrak tersebut disebut telah ada sebelum Sony bergabung dengan BGN.

Setiap satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dipasang lima unit CCTV sehingga total kebutuhan mencapai sekitar 5.000 unit CCTV serta perangkat sidik jari. Sistem tersebut dirancang agar penerima manfaat program dapat melakukan pemindaian sidik jari yang terhubung dengan SPPG.

“Jadi semuanya itu harus dipasang 5.000 CCTV dan sidik jari. Penerima manfaat harus melakukan pemindaian sidik jari untuk dicocokkan dengan SPPG,” ujarnya.

Kontrak vendor berakhir pada 19 Februari 2026. Sebelum masa kontrak berakhir, Sony sempat meminta klarifikasi kepada vendor terkait hasil pengadaan di salah satu sekolah.

Namun, menurut dia, pihak vendor tidak dapat menunjukkan hasil pengadaan tersebut. Sony menilai pengadaan tersebut sebagai total loss atau kerugian total dan diduga fiktif.

“Artinya, 5.000 CCTV dengan sidik jari untuk penerima manfaat tidak terpasang,” kata Krisna Murti.

Pada Kamis ini, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa Sony Sonjaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun 2025-2026 selama sekitar sembilan jam. Usai pemeriksaan, Sony tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan. ***