EmitenNews.com - Kementerian Perdagangan mengumumkan harga referensi produk minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode 16-31 Oktober 2022 tercatat USD713,89/MT. Terjadi penurunan 9,88 persen atau USD78,30 dibandingkan periode 1-15 Oktober 2022. Penurunan itu dipengaruhi beberapa faktor, antara lain kekhawatiran resesi global, melimpahnya stok CPO di Indonesia dan Malaysia, selain menurunnya harga minyak kedelai.


Penurunan tersebut berdampak pada turunnya BK CPO periode 16-31 Oktober 2022 menjadi sebesar USD3/MT, sesuai Kolom 2 Lampiran Huruf C pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022.


Siaran pers Kemendag, Senin (17/10/2022) menyebutkan bahwa Harga Referensi tersebut sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1436 Tahun 2022 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.


"Saat ini harga referensi CPO mengalami penurunan yang semakin mendekati ambang batas sebesar USD680/MT. Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD3/MT untuk periode 16-31 Oktober 2022," kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono.


Penurunan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor. Di antaranya, adanya kekhawatiran resesi global, melimpahnya stok CPO di Indonesia dan Malaysia. Lainnya, yang tidak kalah penting, menurunnya harga minyak nabati lainnya terutama harga minyak kedelai pada akhir September 2022. ***