Studi LPEM UI, Industri Kripto Berpotensi Buka 1,22 Juta Peluang Kerja

Ilustrasi aset kripto. Dok. Direktorat Jenderal Pajak.
EmitenNews.com - Industri kripto memiliki potensi untuk membuka 1,22 juta kesempatan kerja baru di sektor digital nasional. Bagusnya lagi. Selain menciptakan peluang kerja baru, industri ini juga berpotensi meningkatkan kontribusi hingga Rp189,46 triliun-Rp260,36 triliun (0,86 persen-1,18 persen) terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.
Demikian studi terbaru dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Rabu (15/10/2025).
Dalam keterangan bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) di Jakarta, Rabu, Peneliti LPEM FEB UI Prani Sastiono menjelaskan bahwa penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi ini akan terwujud apabila pendapatan dari aktivitas perdagangan kripto dialirkan kembali ke sektor riil. Terutama melalui konsumsi dan investasi domestik.
"Dampak terhadap perputaran ekonomi nyata akan muncul apabila dana hasil perdagangan aset kripto digunakan di dalam negeri untuk kegiatan produktif," ujar Prani Sastiono.
Studi LPEM FEB UI itu juga memperkirakan bahwa perdagangan aset kripto telah memberikan kontribusi sebesar Rp70,04 triliun atau 0,32 persen terhadap PDB nasional, serta menciptakan lebih dari 333 ribu lapangan kerja pada tahun 2024.
Dengan fakta-fakta seperti itu, LPEM UI merekomendasikan langkah kebijakan utama untuk mendorong pertumbuhan ekosistem kripto yang sehat dan berkelanjutan.
Pertama, memperkuat pengawasan terhadap platform ilegal melalui kolaborasi antarotoritas; dan meningkatkan literasi keuangan digital dan perlindungan data pengguna.
Kemudian, mempercepat diversifikasi produk seperti tokenisasi proyek domestik dan stablecoin beragunan jelas; meninjau kembali kebijakan pajak agar seimbang antara penerimaan negara dan daya saing industri legal.
Selain itu, juga memperbarui aturan periklanan agar platform berizin dapat beriklan di media sosial dengan tetap menjaga edukasi dan transparansi publik.
Indonesia menempati posisi ketiga dunia dalam adopsi kripto
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menempati posisi ketiga dunia dalam adopsi kripto, dengan nilai transaksi mencapai Rp650,6 triliun pada 2024. Terjadi pelonjakan lebih dari 300 persen dibanding tahun sebelumnya. Hingga Juli 2025, total transaksi kripto tercatat Rp276,5 triliun, dengan 16,5 juta akun pengguna.
Satu hal, lonjakan besar ini dibayangi tantangan yang tidak kalah besarnya. Antara lain, maraknya platform ilegal dan peralihan regulasi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kondisi ini menuntut kebijakan adaptif agar ekosistem kripto tetap tumbuh sehat dan aman bagi investor.
Dalam laporan baru yang dipublikasikan, LPEM UI menemukan bahwa 82 persen pengguna kripto di Indonesia membeli aset untuk investasi jangka panjang, bukan sekadar trading harian. Menariknya, 25 persen di antaranya masih menggunakan platform ilegal, baik sepenuhnya maupun bersamaan dengan platform legal.
Harus diakui, hall ini menunjukkan masih rendahnya literasi hukum dan keuangan digital di kalangan investor ritel. Peneliti LPEM FEB UI, Prani Sastiono, menegaskan perlunya insentif agar pengguna beralih ke platform legal, misalnya melalui diversifikasi aset (stablecoin, tokenisasi RWA) dan tarif pajak yang kompetitif.
“Pergeseran pajak dari PPN ke PPh tanpa penindakan tegas terhadap platform ilegal justru bisa membuat pengguna bermigrasi ke luar negeri,” ujarnya.
Tommy Elvani Siregar, perwakilan OJK menilai hasil studi LPEM UI menjadi acuan akademis penting bagi kebijakan pengawasan industri kripto. Riset seperti ini, kata dia, memperkuat legitimasi aset kripto sebagai instrumen investasi sah dan strategis bagi ekonomi digital.
Direktur Utama PT Central Finansial X (CFX), Subani, menyebut temuan ini menjadi bukti bahwa ekosistem kripto legal telah memiliki fondasi kuat. Untuk itu, pihaknya akan terus memperkuat literasi dan inovasi, termasuk mengembangkan produk turunan, tokenisasi aset nyata, dan kripto sebagai jaminan pinjaman.
Related News

Mudahkan MBR Beli Rumah, Pemerintah Siapkan Reformasi Perumahan

Penuhi Kewajiban, Empat dari 190 IUP yang Dibekukan Sudah Dibuka

Menteri Bahlil Tegaskan Takkan Buka Lagi Keran Ekspor Mineral Mentah

Arsari Tambang Rilis Envirotin, Timah Ramah Lingkungan dari Indonesia

Pemerintah Jajaki Gandeng Jovo Energy, China, dalam Distribusi LNG

APBN Hingga Triwulan III Tetap Adaptif; Defisit 1,56 Persen PDB