Studi LPEM UI, Industri Kripto Berpotensi Buka 1,22 Juta Peluang Kerja
Ilustrasi aset kripto. Dok. Direktorat Jenderal Pajak.
Subani mengungkapkan, masa depan industri kripto Indonesia bergantung pada tiga hal utama: penegakan hukum terhadap platform ilegal, penerapan pajak yang adil dan tidak distortif, serta edukasi publik dan literasi investasi digital. ***
Related News
Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter, Menkeu Dukung Revisi P2SK
Harga Emas Antam Turun Lagi Rp6.000 per Gram
Terus Tambah Dana di Perbankan, Menkeu Purbaya Ungkap Alasannya
1,33 Juta Wisman Kunjungi Indonesia pada Oktober 2025
Pemerintah Kantongi Rp25 Triliun dari Lelang SUN, Selasa (2/12)
Realisasi Investasi Hingga September Capai Rp1.434,3 Triliun





