Studi LPEM UI, Industri Kripto Berpotensi Buka 1,22 Juta Peluang Kerja
Ilustrasi aset kripto. Dok. Direktorat Jenderal Pajak.
Subani mengungkapkan, masa depan industri kripto Indonesia bergantung pada tiga hal utama: penegakan hukum terhadap platform ilegal, penerapan pajak yang adil dan tidak distortif, serta edukasi publik dan literasi investasi digital. ***
Related News
Sepanjang 2025 PalmCo Serap 3,25 Juta Ton TBS Petani Sawit, Meningkat
Menkeu Purbaya: Faktor Global Bukan Penentu Utama Kinerja Ekonomi RI
Solusi Investasi, Allianz Indonesia Gandeng AllianzGI Indonesia
Menkeu Tegaskan Kepatuhan Pajak Sebagai Syarat Izin Berlayar
Dalam 5 Tahun, Produksi Baja Nasional Naik 98,5 Persen
Laju Harga Emas Antam Tertahan, Turun Rp1.000 Per Gram





