EmitenNews.com - Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menjelaskan menjelaskan, percepatan pembentukan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) melalui pemberian insentif berupa subsidi pembelian KLBB diambil agar Indonesia tidak kalah daya saingnya dengan negara pesaing dalam menarik produsen kendaraan listrik.


"Sebagai contoh, Pemerintah China memberikan insentif setara Rp150 juta untuk mobil listrik, India memberikan insentif setara Rp28 juta untuk mobil listrik dan setara Rp4,2 juta untuk motor listrik," ungkap Febri di Jakarta, Rabu (10/5).


Negara lain yang menjadi kompetitor Indonesia, yaitu Thailand juga memberikan insentif setara Rp63 juta mobil listrik dan setara Rp7,6 juta motor listrik. Insentif serupa juga dilakukan oleh Negara Amerika dan Eropa.


"Bapak Presiden berpesan untuk menarik investasi kendaraan listrik, insentif seperti yang diberikan oleh negara pesaing harus juga dapat diberikan oleh Indonesia," lanjut Febri. Karena menurut Presiden KLBB merupakan keniscayaan yang harus dipersiapkan dengan maksimal, agar penggunaan kendaraan listrik dalam bentuk motor, mobil atau bus di Indonesia bisa berjalan cepat.


Pemerintah terus mendorong percepatan terbentuknya ekosistem KLBB guna mewujudkan perubahan perilaku masyarakat dengan penggunaan kendaraan ramah lingkungan, yang diarahkan ke depan untuk pengurangan penggunaan BBM, penghematan devisa serta penurunan emisi CO2. Upaya yang ditempuh untuk percepatan ekosistem KBLBB tersebut dilakukan melalui pemberian insentif pembeli bagi sepeda motor, mobil listrik dan bus listrik.


“Kebijakan pengembangan ekosistem tersebut dilakukan melalui pendekatan peningkatan daya saing dan hilirisasi sumber daya alam juga dengan membuka peluang Investasi kendaraan listrik, sekaligus perluasan kesempatan kerja di seluruh mata rantai industrinya,” ujar Febri.


Pengembangan ekosistem kendaraan listrik dilakukan dengan target produksi kendaraan listrik sebesar 30% dari populasi pada tahun 2030.(*)