Subsidi Silang, Terjadi Transaksi Rp200 Miliar Antar Entitas Sarana Meditama (SAME)
:
0
EmitenNews.com -Emiten pengelola Rumah Sakit OMNI, EMC dan JEC. PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME) melaporkan bahwa dalam rangka pemenuhan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020. Perseroan menyampaikan laporan mengenai transaksi afiliasi.
Merujuk keterangan resmi SAME yang dikutip, Selasa (14/11/2023) telah dilakukan transaksi afiliasi oleh dan antara PT Utama Pratama Medika (UTPM), anak usaha yang dimiliki secara tidak langsung oleh ASME dan PT Sarana Meditama International (SMI), anak usaha yang dimiliki secara langsung oleh Perseroan.
"Pada tanggal 9 November 2023, UTPM dan SMI telah menandatangani Perjanjian Pinjaman dimana UTPM bertindak selaku pemberi pinjaman dan SMI bertindak selaku penerima pinjaman," tulis Rahmiyati Yahya Corporate Secretary SAME.
Berdasarkan Perjanjian tersebut, UTPM telah Setuju untuk memberikan fasilitas pinjaman sebanyak-banyaknya Rp200 miliar kepada SMI untuk investasi pembiayaan usaha dan modal kerja SMI. Para Pihak telah menyepakati bahwa Perjanjian akan berlaku selama 3 tahun sejak tanggal Perjanjian.
UTPM adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jl. K.H. Hasyim Ashari No. 24, Kel. Buaran Indah, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, yang 99,9997%sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh Perseroan.
Related News
ASMI Memahami Kinerja Semester I 2026 dalam Perspektif Fundamental
Gejolak Pasar Kripto, COIN Berbalik Boncos 253,74 Persen Semester I
NPGF Salurkan Dividen Mini, Telisik Jadwal Lengkapnya
Verah Wahyudi Lepas Saham TAMA Lewat Skema Repo
BRNA Right Issue Rp372,6 Miliar, Besok Buru Restu Investor
Direksi ISAT Kompak Borong Saham, Siapa Saja?





