Sudah Lapor Prabowo Soal Meikarta, Menteri Ara Panggil Bos Lippo Group
:
0
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. dok. Metro TV.
EmitenNews.com - Publik menanti keseriusan pemerintah menyelesaikan kasus Meikarta. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menegaskan pekan depan akan memanggil bos Lippo Group James Riady dan John Riady terkait kasus mangkraknya pembangunan apartemen Meikarta. Pria bertubuh tinggi besar yang karib disapa Ara itu, mengaku sudah melaporkan langkahnya itu kepada Presiden Prabowo Subianto.
Kepada pers, di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu (16/4/2025), Menteri Ara mengemukakan akan mempertemukan pemilik Lippo Group itu, dengan para korban Meikarta. Pertemuan untuk mencari penyelesaian masalah pengembang dan konsumen itu, akan digelar di kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
"Saya, Rabu (23/4) undang James Riady sama anaknya John Riady untuk membereskan Meikarta di sini," kata politikus Partai Gerindra tersebut.
Untuk menunjukkan keseriusannya, Ara menunjukkan surat undangan untuk James dan John. Dia juga mengundang para korban Meikarta. Selain itu, secara khusus, mantan politikus PDI Perjuangan itu mengundang kedatangan pihak Harian Kompas, sebagai media massa yang gencar mengiklankan proyek Meikarta, yang kini bermasalah.
"Katanya independen dan terpercaya, makanya saya mau tes, Meikarta pasang iklan di tempat kamu, kamu kawal apa enggak?" ujar Ara.
Sebelumnya, Kementerian PKP memediasi Lippo dengan para pembeli apartemen Meikarta. PKP meminta Lippo bertanggung jawab mengembalikan uang konsumen, baik dalam bentuk tunai maupun unit apartemen.
Seperti ditulis CNN Indonesia, sejauh ini Kementerian PKP sudah melakukan validasi data konsumen Meikarta pada Kamis (10/4/2025). Ada sekitar 30 orang konsumen dengan kerugian sekitar Rp4,5 miliar yang melakukan proses pendataan.
Salah seorang perwakilan konsumen Meikarta, Yosafat Erland, mengatakan kerugian yang diterima para korban selama ini cukup besar. "Kalau dari paguyuban itu totalnya, kalau semuanya hadir, itu 26 orang itu di Rp4,5 miliar."
Proyek perumahan Meikarta menyita perhatian publik sejak 2016 karena promosinya yang masif di berbagai kanal iklan, termasuk media massa.
Perumahan dari Lippo itu tersandung sejumlah masalah hukum. Pemprov Jawa Barat sempat meminta Meikarta menghentikan proyek karena tak sesuai izin yang diajukan. Meikarta mengklaim lahan 350 hektare, padahal hanya mendapatkan rekomendasi izin 84,6 hektare.
Related News
Ingat, Telat Lapor SPT Badan, DJP Hapus Sanksi Hanya Sampai Akhir Mei
TLKM Telat Sampaikan Annual Report 2025 dan Kuartal I, Sampai Kapan?
Perang Bawa Harga Urea Melonjak, Ancam Inflasi Pangan
Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5 Persen
Harga Minyak Seret Rupiah, Rupee dan Peso Filipina ke Rekor Terendah
Pastikan IEU-CEPA Bisa Berlaku 1 Januari 2027, Industri Senyum Lega





