Sukseskan Temu Bisnis Tahap IV, Kemenkumham Dorong Kementerian Gunakan Produk Dalam Negeri
Kemenkumham Dorong Kementerian Gunakan Produk Dalam Negeri. dok. Kemenkumham.
EmitenNews.com - Mari gunakan produk-produk dalam negeri. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendorong penggunaan produk dalam negeri (PDN) di kalangan kementerian/lembaga (K/L) negara dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Untuk itu, Kemenkumham bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan Temu Bisnis Tahap VI di Jakarta International Expo (JIExpo), Jakarta, Kamis (3/8/2023) hingga Sabtu (5/8/2023).
"Temu Bisnis Tahap VI merupakan salah satu bentuk komitmen Kemenkumham menjalankan Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 2 Tahun 2022 untuk mendorong penggunaan PDN pada K/L negara," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Kegiatan Temu Bisnis Tahap VI mempertemukan K/L negara dengan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Dari kegiatan itu diharapkan dapat meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dalam belanja pemerintah, pemerintah daerah, badan usaha milik daerah (BUMD), dan badan usaha milik negara (BUMN).
"Dengan meningkatnya penggunaan PDN di lingkungan kementerian/lembaga negara, ekonomi Indonesia diharapkan dapat semakin meningkat lagi," kata Komjen Pol. Andap Budhi Revianto. ***
Related News
Masuk Pasar Global, Kapal PTK Beroperasi di Perairan Internasional
Sis Apik Wijayanto Pimpin ID Food, Ini Susunan Lengkap Direksinya
Astra Kurasi 50 UMKM Terpilih Ikuti Bazar di Sarinah Jakarta
Penjualan Properti Residensial Tumbuh 31,16 Persen di Triwulan I
Harga Emas Antam Putar Balik; Hari ini Turun Rp11.000 per Gram
Gelar Pertemuan Bisnis, OJK Kepri Tingkatkan Indeks Literasi Keuangan