Sukseskan Temu Bisnis Tahap IV, Kemenkumham Dorong Kementerian Gunakan Produk Dalam Negeri
:
0
Kemenkumham Dorong Kementerian Gunakan Produk Dalam Negeri. dok. Kemenkumham.
EmitenNews.com - Mari gunakan produk-produk dalam negeri. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendorong penggunaan produk dalam negeri (PDN) di kalangan kementerian/lembaga (K/L) negara dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Untuk itu, Kemenkumham bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan Temu Bisnis Tahap VI di Jakarta International Expo (JIExpo), Jakarta, Kamis (3/8/2023) hingga Sabtu (5/8/2023).
"Temu Bisnis Tahap VI merupakan salah satu bentuk komitmen Kemenkumham menjalankan Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 2 Tahun 2022 untuk mendorong penggunaan PDN pada K/L negara," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Kegiatan Temu Bisnis Tahap VI mempertemukan K/L negara dengan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Dari kegiatan itu diharapkan dapat meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dalam belanja pemerintah, pemerintah daerah, badan usaha milik daerah (BUMD), dan badan usaha milik negara (BUMN).
"Dengan meningkatnya penggunaan PDN di lingkungan kementerian/lembaga negara, ekonomi Indonesia diharapkan dapat semakin meningkat lagi," kata Komjen Pol. Andap Budhi Revianto. ***
Related News
Lawan Arus, Citigroup Justru Prediksi Fed Bakal Pangkas Suku Bunga
Lagi Cari Motor Listrik? Cek Dulu Perang Diskon ini di Jakarta Fair
Dolar Stabil Jelang Keputusan Fed, Pasar Cermati Penjualan Ritel AS
Valuasi SpaceX Melonjak Hingga USD2,6T, Sempat Salip Amazon
Astra Cari Anak Muda Pembawa Perubahan, Dimulai dari Banyuwangi
Hidupkan Lagi Proyek Kompor Listrik, Bahlil Minta Anggaran Rp815M





