EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan peringatan dini kepada para investor dan pelaku pasar secara  umum untuk memperhatikan pergerakan saham PT Indo Straits Tbk (PTIS) yang dinilai bergerak tak wajar.

 

Pada perdagangan hari terakhir 2022, Jumat 30 Desember lalu saham PTIS naik 20 persen atau 80 poin ke level 480. Dengan harga tertinggi pada hari itu di 490.

 

Sebagai gambaran saja, saham PTIS pada tahun 2022 bergerak dari awal tahun di level 370 dan harga terendah ada di 153 pada Senin 25 mei 2022 dan harga penutupan akhir tahun kemarin merupakan harga tertinggi di 480.

 

BEI dalam pengumumannya di awal tahun ini menyebutkan, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PTIS yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).

 

"Namun, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis Zakky Ghufron P. H Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI.

 

Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 23 Desember 2022 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) terkait laporan hasil public expose tahunan.

 

Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan  UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 25 April 2022 atas perdagangan saham PTIS.

 

Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham PTIS tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.