EmitenNews.com - Langkah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB), terus berlangsung. Terbaru, Bank Jatim merealisasikan penyertaan modal ke PT Bank Pembangunan Daerah Lampung alias Bank Lampung.

Dalam surat ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (22/12), Corporate Secretary Bank Jatim Fenty Rischana K menyampaikan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui Bank Jatim sebagai pengendali dan Pemprov Jawa Timur sebagai Ultimate Shareholder Bank Lampung.

Realisasi tersebut setelah adanya penyertaan modal Rp100 miliar termasuk agio saham dengan rincian Rp25,4 miliar dengan jumlah saham 2,54 juta dalam bentuk setoran modal Rp74,62 miliar menjadi agio saham.

Dengan realisasi tersebut, Bank Jatim menjadi pemegang 5,42% saham Bank Lampung dan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK.

Sebelumnya, Bank Jatim telah merealisasikan menjadi pengendali PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS), PT BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT), PT BPD Sulawesi Tenggara (Bank Sultra). Selain itu, pada 2024, Bank Jatim memang sudah memulai rencana pembentukan KUB melalui penyertaan modal ke PT BPD NTB Syariah. (*)