EmitenNews.com -PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) mengungkap rincian terbaru rencana go private dan delisting perseroan dalam paparan publik yang digelar pada 20 Mei 2026, yang mencakup jadwal pelaksanaan penawaran tender sukarela (VTO), harga penawaran hingga target penghapusan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pada pelaksanaan Public Expose secara daring, Rabu (20/5), Direktur Utama SUPR, Juliawati Gunawan Halim menyebut bahwa VTO akan dilakukan PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dengan harga penawaran Rp45.000 per saham. Masa penawaran tender pada 15 Juni-14 Juli 2026, dengan pembayaran akhir ke pemegang saham dijadwalkan 24 Juli 2026.

"Sejalan dengan pelaksanaan strategi bisnis tersebut, dipandang perlu untuk melakukan restrukturisasi dalam Grup, termasuk meninjau ulang status kepemilikan saham oleh PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) di beberapa anak perusahaan," ujar Juliawati.

Dia menjelaskan, keputusan go private diambil setelah perseroan bersama Protelindo selaku pemegang saham pengendali melakukan evaluasi menyeluruh terhadap strategi bisnis jangka panjang grup. Langkah ini dikaitkan dengan upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan aset dan operasional melalui restrukturisasi grup usaha.

BACA JUGA: SUPR Makin Dekat dengan Rencana Delisting, Kapan Mulai?

Selain itu, manajemen SUPR juga menyinggung evaluasi terhadap struktur kepemilikan saham perseroan, baik secara langsung maupun tidak langsung di sejumlah anak usaha. Keputusan pengajuan go private juga mempertimbangkan perkembangan pemenuhan kewajiban refloat oleh Protelindo, serta persyaratan minimum free float SUPR.

Setelah mendapatkan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang telah digelar hari ini di Jakarta, selanjutnya pengumuman VTO kepada publik pada 22 Mei 2026 dan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diperkirakan pada 11 Juni 2026.

Jika semua proses berjalan sesuai rencana dan memperoleh persetujuan regulator, OJK akan mencabut status perusahaan publik SUPR pada 18 Februari 2027. Lalu, BEI akan membatalkan pencatatan saham perseroan pada 10 Maret 2027, bersamaan dengan pembatalan penitipan kolektif yang dilakukan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Di tengah rencana go private tersebut, manajemen perseroan juga melaporkan kinerja operasional yang tetap bertumbuh. Hingga akhir 2025, SUPR mengelola 7.809 menara telekomunikasi dengan 13.636 penyewaan, sedangkan pendapatan meningkat 5,1 persen secara tahunan menjadi Rp1,91 triliun dan laba bersih melonjak 36 persen menjadi Rp1,33 triliun.