Surplus Sektor Usaha Lebih Tinggi dengan Bisnis Hijau, Ini Penjelasan Ekonom Celios
:
0
Ilustrasi ajakan ke bisnis hijau ramah lingkungan. dok. Lindungi Hutan.
EmitenNews.com - Para pengusaha beralihlah ke bisnis hijau, dan ramah lingkungan. Sektor usaha bisa memiliki dampak ke surplus nasional yang lebih tinggi bila bertransisi ke bisnis hijau. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, surplus dapat meningkat dari Rp44,7 triliun dengan struktur ekonomi ekstraktif menjadi Rp127,1 triliun dengan ekonomi hijau.
“Dari ekonomi ekstraktif dan kotor, surplus usahanya relatif kecil. Tapi, kalau bergeser ke sektor yang lebih bersih, seperti ekonomi sirkular dan transisi energi, keuntungan bagi pengusaha bisa mencapai Rp1.517 triliun," kata Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira saat Launching Policy Brief Greenpeace Indonesia dan CELIOS: Nasib Transisi Ekonomi Hijau di Tahun Politik, di Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Peningkatan surplus tersebut disebabkan munculnya berbagai industri baru dari ekonomi sirkular dan transisi energi. Sejumlah sektor yang merasakan dampak signifikan dari transisi ekonomi hijau, di antaranya pertanian, kehutanan, dan perikanan; industri pengolahan; pengadaan listrik dan gas; konstruksi; serta perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor.
Untuk sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, surplus dapat meningkat dari Rp44,7 triliun dengan struktur ekonomi ekstraktif menjadi Rp127,1 triliun dengan ekonomi hijau.
Lalu, industri pengolahan dapat mencetak lonjakan surplus dari Rp132,9 triliun menjadi Rp267,7 triliun, pengadaan listrik dan gas naik dari Rp25,5 triliun menjadi Rp100,2 triliun, kemudian konstruksi naik dari Rp21,1 triliun menjadi Rp142,2 triliun.
Related News
Transformasi SDM Unggul, Bank BSN Sabet Human Capital Awards 2026
Karhutla di Tanah Air, Polri Tetapkan 265 Tersangka, 20 dari Korporasi
Silmy Karim Didakwa Peras Penjamin WNA Rp168,92M, JPU Bongkar Modusnya
Kata Pandu Sjahrir Soal Polemik Supra Sekuritas
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita





