Survei Indikator Politik, BPOM Paling Bertanggung Jawab Atas Kasus Gagal Ginjal Akut
:
0
BPOM kantor. Dok. Setkab.go.id.jpg
EmitenNews.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dianggap paling bertanggung jawab dalam kasus gagal ginjal akut, yang banyak menelan korban jiwa anak-anak. Demikian hasil sigi lembaga survei Indikator Politik Indonesia mengenai pandangan masyarakat atas kinerja lembaga penegak hukum di kasus besar. Salah satunya terkait kasus gagal ginjal akut.
Survei itu dilakukan selama periode 30 Oktober - 5 November 2022, menggunakan metode multistage random sampling melibatkan 1.220 responden. Margin of error kurang lebih 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional dengan cara tatap muka.
Dalam konferensi pers virtual, Minggu (27/11/2022), Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia (IPI) Burhanudin Muhtadi memaparkan mayoritas responden setuju bahwa BPOM sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak.
"Yang paling bertanggung jawab BPOM 38,9%, 31,4% menyalahkan Kemenkes, 19% menyalahkan perusahaan obat, 2,8% menunjuk Presiden Jokowi yang paling bertanggung jawab," kata Burhanudin Muhtadi.
Sementara itu isu gagal ginjal santer terdengar di masyarakat. Berdasarkan survei, sebanyak 74,6% responden mengetahui informasi tersebut. Sebanyak 74,6% menjawab mengetahui, sedangkan 25,4% membalas tidak tahu. Dari mereka yang mengetahui, sebanyak 44,4% tidak puas dengan kinerja Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Ini buat Pak Jokowi jangan main-main sama isu ini. Ini isu yang populer setelah kasus Sambo (pembunuhan berencana Brigadir J), hampir 75% masyarakat tahu. Yang tidak puas mencapai hampir 44% lebih," kata Burhanudin Muhtadi. ***
Related News
Transformasi SDM Unggul, Bank BSN Sabet Human Capital Awards 2026
Karhutla di Tanah Air, Polri Tetapkan 265 Tersangka, 20 dari Korporasi
Silmy Karim Didakwa Peras Penjamin WNA Rp168,92M, JPU Bongkar Modusnya
Kata Pandu Sjahrir Soal Polemik Supra Sekuritas
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita





